Semua aturan dan prosedur operasi standar (SOP) yang dilakukan pemerintah tetap akan berlaku hingga 9 Juni 2020.
Jika terdapat perubahan pada SOP atau daftar sektor yang diizinkan untuk beroperasi, maka akan diumumkan dari waktu ke waktu.
Baca juga: Bisnis Terdampak Virus Corona, Emirates Berencana Tambah Utang
Kegiatan keagamaan dan majelis belum diizinkan untuk beroperasi.
Namun, saat ini Departemen Pengembangan Islam Malaysia tengah menyelesaikan SOP yang harus diikuti oleh jemaat.
Setelah siap, SOP akan disampaikan kepada raja dan pemerintah, kemudian akan mengumumkan izin untuk shalat di masjid. Hal yang sama juga berlaku untuk gereja dan rumah ibadah lainnya.
Muhyiddin menegaskan, orang tidak akan diizinkan melintasi negara untuk merayakan sejumlah festival, termasuk Hari Raya Idul Fitri. Sementara pertemuan hingga 20 orang diperbolehkan selama perayaan.
"Setiap keluarga harus mematuhi SOP, seperti menjaga jarak sosial, memakai masker, dan mempraktikkan kebersihan diri termasuk menggunakan pembersih tangan selama perayaan," ujar dia.
Baca juga: Ilmuwan Duga Kemungkinan Virus Corona Beradaptasi pada Manusia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.