Padahal lanjutnya, negara seharusnya memiliki fungsi untuk mengatur regulasi, harus netral dan berpihak untuk kepentingan publik.
Apabila hal ini tidak diatur dengan jelas, maka akan menimbulkan permasalahan-permasalahan seperti ini.
"Hal ini mengapa penting, karena kemungkinan akan terjadi kesalahan yang sama pada pejabat yang lain, atau staf-staf yang lain," papar dia.
Baca juga: Perbandingan Gaji Menteri, Staf Khusus Presiden, hingga Bos BUMN, Mana yang Tertinggi?
Drajat mengatakan, pada dasarnya pejabat yang memiliki kesalahan harus segera mundur.
Tidak hanya mundur saja, tetapi juga mempunyai komitmen moral untuk betul-betul sama sekali tidak kemudian melibatkan perusahaannya di dalam urusan-urusan dalam jabatannya sebagai pejabat.
"Tidak boleh memperkaya diri atau membuat sedemikian rupa sehingga orang lain, perusahaannya kemudian mendapatkan keuntungan dari jabatannya," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, CEO Ruangguru Belva Devara mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo.
Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada 17 April 2020.
Belva mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram resminya yang diunggah pada 21 April 2020.
Pengunduran diri Belva tak lepas dari polemik Ruangguru yang menjadi mitra pelatihan program Kartu Prakerja.
Baca juga: Ditunjuk sebagai Staf Khusus Wapres, Siapa Masduki Baidlowi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.