"Penjara sebenarnya punya fungsi untuk melatih orang, tidak sekadar mengucilkan, tidak sekadar represif tapi juga melatih untuk dia ketika keluar dia siap," ujarnya.
Ada persiapan dari segi hukum, budaya, ekonomi (termasuk bagaimana mencari pekerjaan), mental, dan spiritual.
Ketika para napi keluar dengan persiapan yang belum tuntas, akibatnya di luar mereka tidak mengalami kepatuhan.
Para napi dikeluarkan karena aspek kemanusiaan, supaya para napi tidak tertular Covid-19.
Sehingga menurutnya kemungkinan mediasinya di penjara belum selesai atau tidak ada mediasi seperti itu.
Baca juga: Mantan Napi Korupsi Diperbolehkan Ikut Pilkada, KPK: Kita Harus Tegas
Selain hal di atas, sebab selanjutnya yakni para napi tidak memiliki pekerjaan karena mereka ditahan sekian lama di penjara.
Ada yang tidak punya tabungan, ada juga yang tabungannya sudah habis. Kecuali bagi mereka yang sangat kaya.
Menurut Drajat, para napi tidak akan diterima dengan mudah di masyarakat saat keluar dari penjara.
"Nah di sinilah ada proses stigmatisasi yang kemudian membuat mereka kemudian terpepet melakukan kejahatan-kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mendapatkan pengakuan," kata Drajat.
Baca juga: Rekam Jejak Ahok, dari Kontraktor, Gubernur, Napi, Kini ke BUMN
Selain faktor-faktor di atas, bisa jadi seorang napi tidak jera karena memang sudah trait atau sifat atau bawaan yang dimiliki secara sosial dan individu.
Secara individu maksudnya sifat-sifat itu telah melekat pada dirinya.
Sementara itu secara sosial artinya dia terpengaruh teman-teman dekatnya untuk melakukan perbuatan kriminal.
Sehingga napi mencari peluang-peluang, mumpung bebas.