Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Corona, Arab Saudi: Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri Dilakukan di Rumah

Kompas.com - 18/04/2020, 16:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan bahwa shalat tarawih selama bulan Ramadhan hanya akan dilakukan di rumah. Hal itu mengingat penangguhan shalat di masjid tidak akan dicabut hingga pandemi virus corona berakhir.

Surat kabar Al Riyadh mengutip Dr Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi, mengatakan, penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih.

"Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa tarawih apakah diadakan di masjid atau di rumah, yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat. Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa dari kita semua dan melindungi umat manusia dari epidemi yang melanda seluruh dunia," ujar Al Sheikh, seperti dikutip Gulfnews, Sabtu (18/4/2020).

Baca juga: Sebentar Lagi Ramadan, Menteri Agama Saudi: Kemungkinan Shalat Tarawih di Rumah 

Sementara itu, Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh, otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi, juga mengatakan, warga Arab Saudi diminta melaksanakan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pernyataan itu sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Kementerian Urusan Islam Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan di tengah pandemi virus corona.

"Terkait dengan kebijakan peniadaan shalat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona, maka shalat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia.

"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah. Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah, bukan wajib," sambungnya.

Baca juga: Menyambut Ramadhan 2020 di Tengah Situasi Pandemi Virus Corona...

Shalat Id

Lebih lanjut, Sheikh Abdul Aziz juga menjelaskan soal hukum melaksanakan shalat Id di rumah jika pandemi virus corona masih tetap berlanjut.

Menurut dia, shalat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah tanpa menggunakan khotbah setelahnya, sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Komite Fatwa Arab Saudi.

"Bagi siapa saja yang melewatkan shalat Idul Fitri dan ingin menggantinya, maka ia bisa melakukannya tanpa harus ada khotbah setelahnya," kata fatwa tersebut.

Pihaknya juga mengatakan bahwa akhir pembayaran zakat fitrah bagi warganya jika tidak ada shalat Idul Fitri di masjid adalah sebelum matahari terbit hari raya Idul Fitri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Yousef al-Othaimeen mengatakan, semua komponen masyarakat memiliki tugas untuk memerangi virus corona.

Hal itu disampaikannya saat berbicara selama panggilan video yang diadakan oleh Akademi Fiqih Islam Internasional (IIFA) OKI tentang darurat kesehatan global.

"Para peserta dalam simposium memiliki tanggung jawab hukum dan kemanusiaan yang besar untuk menjelaskan ketentuan Syariah tentang penanganan pandemi ini, meningkatkan kesadaran akan keseriusannya dan menyoroti kebutuhan yang diperlukan dalam studi fiqih bencana," kata al-Othaimeen, dilansir dari Arab News.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan, Tarawih hingga Buka Puasa Disarankan di Rumah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Tren
Muncul Pemberitahuan 'Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp', Begini Cara Mengatasinya

Muncul Pemberitahuan "Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp", Begini Cara Mengatasinya

Tren
Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Tren
Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Tren
Studi Buktikan Mimpi Buruk Bisa Jadi Tanda Penyakit Kronis

Studi Buktikan Mimpi Buruk Bisa Jadi Tanda Penyakit Kronis

Tren
9 Khasiat Bunga Telang untuk Kesehatan, Apa Saja?

9 Khasiat Bunga Telang untuk Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Apakah Tanggal Merah?

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Apakah Tanggal Merah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com