Mendapat kiriman video tersebut, ibu korban terkejut sehingga meminta saudaranya untuk melapor kepada pihak yang berwajib.
Baca juga: Viral, Video Kades di Wonosobo Sumbangkan Gajinya untuk Tangani Virus Corona
Motif pelaku adalah meminta uang kepada istrinya.
"Motif pelaku mengirimkan video tersebut adalah sebagai cara bagi pelaku untuk meminta uang kepada ibu korban," papar Priyo.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota piket PPA bersama Reskrim langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di kediamannya di Dusun. Bunceman, Dsea Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar kasus ini tidak terulang kembali. Pemukulan atau penganiayaan pada anak itu tidak boleh dilakukan, karena melanggar hukum," kata Priyo.
Kasus ini masih dalam penanganan oleh kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.