Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Ayah Cekik Anak Kandung di Lombok Tengah, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Kompas.com - 05/04/2020, 16:18 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beredar viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan aksi kekerasan seorang pria yang mencekik seorang anak.

Narasi yang menyertai video itu menyebutkan, pria itu adalah ayah yang mencekik anak kandungnya.

Video itu viraldi media sosial Facebook, Jumat (3/4/2020), dibagikan oleh pemilik akun Facebook J'Ricky Perangin Angin.

Hingga Minggu (5/4/2020) pagi, video tersebut telah ditonton lebih dari 2 juta kali. 

"Sosok iblis berwujud manusia. Anak kandung dicekik, jonggat (Lombok Tengah). Gak punya hati, anak kandung diperlakukan layaknya binatang. Bantu NgeViralkan. Biar di tangkap secepatnya," demikian narasi yang dituliskan pengunggah.

Menurut informasi yang dicantumkan pada narasi video, peristiwa terjadi di Lombok Tengah (Loteng).

Baca juga: Viral, Unggahan Prosesi Ijab Kabul dengan Memakai Jas Hujan karena Takut Corona 

Bagaimana peristiwa sebenarnya?

Konfrimasi Kompas.com

Mengonfirmasi peristiwa ini, Kompas.com menghubungi Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Priyo Suhartono, Minggu (5/4/2020).

Ia mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video itu benar terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

Pelaku adalah ayah yang mencekik anak kandungnya.

Priyo menjelaskan, pelaku sudah diamankan pada Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 17.30 WITA.

"Pelaku adalah MRP yang mencekik putrinya, sudah diamankan di Polres Loteng (Lombok Tengah). Masih dalam pemeriksaan lanjutan," kata Priyo saat dihubungi Kompas.com.

Ia mengatakan, pelaku mengaku merekam sendiri peristiwa tersebut dan mengirimkannya kepada istrinya.

"Ibu korban kerja di luar negeri, dapat video itu setelah pelaku mengirimkannya," ujar Priyo.

Setelah mendapatkan video itu, bibi korban melaporkan pelaku ke polisi pada 26 Maret 2020, setelah mendapatkan informasi dari ibu kandung korban.

Mendapat kiriman video tersebut, ibu korban terkejut sehingga meminta saudaranya untuk melapor kepada pihak yang berwajib.

Baca juga: Viral, Video Kades di Wonosobo Sumbangkan Gajinya untuk Tangani Virus Corona 

Motif pelaku adalah meminta uang kepada istrinya.

"Motif pelaku mengirimkan video tersebut adalah sebagai cara bagi pelaku untuk meminta uang kepada ibu korban," papar Priyo.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota piket PPA bersama Reskrim langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di kediamannya di Dusun. Bunceman, Dsea Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah. 

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar kasus ini tidak terulang kembali. Pemukulan atau penganiayaan pada anak itu tidak boleh dilakukan, karena melanggar hukum," kata Priyo.

Kasus ini masih dalam penanganan oleh kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com