Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update: 5 Wilayah di Indonesia yang Berlakukan Karantina Terbatas hingga Local Lockdown

Kompas.com - 30/03/2020, 10:51 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Meski pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan karantina secara nasional, sejumlah wilayah di Indonesia telah memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown.

Kebijakan ini diambil untuk meminimalisasi potensi terjadinya penularan Covid-19 dari intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain.

Sejauh ini, ada lima wilayah yang telah memberlakukan kebijakan local lockdown, ada pula yang menerapkan karantina lokal secara terbatas.

Baca juga: Seperti Apa Lockdown Ala Belanda yang Akan Diadopsi Indonesia untuk Karantina Wilayah?

Kota Tegal

Kota pertama yang mengambil keputusan untuk melakukan local lockdown adalah Kota Tegal, Jawa Tengah.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, penutupan akses masuk dan keluar Kota Tegal.

Sebanyak 49 titik akses masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan dengan beton movable concrete barrier (MCB) mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Dedy menyebutkan, semua jalan akan ditutup kecuali jalur provinsi dan nasional.

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Untuk menjalankan kebijakan ini, Pemkot akan menyiapkan anggaran mencapai Rp 2 miliar dan stok logistik selama empat bulan.

Baca juga: Tegal Terapkan Local Lockdown, Wali Kota: Lebih Baik Saya Dibenci Warga Daripada...

Kota Tasikmalaya

Kendaraan water canon Polres Tasikmalaya Kota rutin menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah wilayah jalan protokol Kota Tasikmalaya, Jumat (27/3/2020).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Kendaraan water canon Polres Tasikmalaya Kota rutin menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah wilayah jalan protokol Kota Tasikmalaya, Jumat (27/3/2020).
Wilayah kedua yang juga menerapkan karantina wilayah adalah Kota Tasimalaya di Jawa Barat.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman secara resmi akan memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown mulai 31 Maret 2020.

Kebijakan ini diambil setelah lima warga Tasikmalaya diketahui positif terinfeksi virus corona.

Semua moda transportasi, mulai dari angkutan umum, bis, hingga kereta api, dilarang untuk menaikturunkan penumpang di stasiun yang masuk wilayah Tasikmalaya.

Di setiap akses masuk ke wilayah kota akan didirikan pos-pos penjagaan yang akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, dan aparatur pemerintahan setempat sehingga tidak ada yang bisa memasuki Tasikmalaya.

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Putuskan Terapkan Local Lockdown Mulai 31 Maret

Papua

Petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, menutup pagar sebagai tanda bahwa aktifitas di lokasi tersebut dihentikan untuk mencegah penyebaran virus corona, Papua, Kamis (26/3/2020)KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, menutup pagar sebagai tanda bahwa aktifitas di lokasi tersebut dihentikan untuk mencegah penyebaran virus corona, Papua, Kamis (26/3/2020)
Pada Selasa (23/3/2020), Gubernur Papua Lukas Enembe memimpin rapat untuk memutuskan kebijakan lockdown Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com