Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2020, 05:15 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita perkembangan kasus virus corona di Indonesia masih menjadi perhatian pembaca.

Angkanya masih terus bertambah dari hari ke hari. Sebagai langkah pencegahan, sejumlah kepala daerah mengambil kebijakan yang dianggap bisa menekan angka penyebaran virus corona di wilayahnya.

Salah satu kebijakan yang diambil beberapa kepala daerah adalah melakukan penguncian lokal atau local lockdown di akses pintu masuk dan keluar wilayahnya masing-masing.

Berita lainnya, mengenai perkembangan virus corona di dunia, juga masih terus diikuti.

Berikut sejumlah berita populer laman Tren pada Minggu (29/3/2020) hingga Senin (30/3/2020) pagi ini:

1. Kasus virus corona di Indonesia

Angka kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Dalam beberapa hari terakhir, tambahan kasusnya bahkan lebih dari 100.

Data terakhir, per Minggu (29/3/2020), tercatat ada 1.285 kasus infeksi virus corona di Indonesia.

Rinciannya, 1.107 orang menjalani perawatan, 114 orang meninggal dunia, dan 64 orang sembuh.

Perbandingan angka kasus Minggu dan Sabtu (28/3/2020) bisa dilihat dalam dua berita berikut ini:

Update Rincian Kasus Corona di 29 Provinsi di Indonesia

Ini Sebaran Pasien Positif Covid-19 di 30 Provinsi per 29 Maret

2. Wilayah yang berlakukan local lockdown

Sejumlah kepala daerah mengambil kebijakan memberlakukan local lockdown di wilayahnya untuk menekan angka penyebaran virus corona.

Daerah mana saja? Simak daftarnya dalam berita ini:

Daftar Wilayah di Indonesia yang Terapkan Local Lockdown

3. Jangan remehkan corona dan langkah pencegahan tertular virus

Imunitas tubuh menjadi kunci sembuhnya para pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19. Bagaimana cara menjaga imunitas tubuh?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com