KOMPAS.com - Berbagai upaya dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk menghentikan penyebaran virus corona di Indonesia.
Sejak kasus pertama diumumkan pada Senin, 2 Maret 2020, Indonesia telah melaporkan 1.155 kasus virus corona dengan 102 kematian dan 59 pasien sembuh.
Jumlah kasus yang terus bertambah membuat sejumlah daerah menerapkan kebijakan local lockdown, selain physical distancing.
Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan
Berikut daftar daerah yang akan dan sudah menerapkan local lockdown:
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (30/3/2020) hingga Jumat (30/3/2020).
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
Dedy juga meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencaan sebesar Rp 2 Miliar. Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk warga miskin yang terdampak.
"Saya sudah instruksikan Dinas Sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," katanya lagi.
Selain itu, Dedy juga akan menghimpun dana sukarela dari para aparatur negara (ASN) dan anggota DPRD kota Tegal.
Menyusul Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah penutupan wilayahnya atau local lockdown begitu muncul lima kasus positif virus corona di daerahnya.
Pemberlakuan local lockdown tersebut akan dimulai pada Selasa (31/3/2020).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.