Apa kewajiban ODP?
Orang Dalam Pemantauan (ODP) wajib melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
Beberapa hal yang harus dilakukan saat karantina mandiri:
- Tinggal di rumah dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik
- Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lain.
- Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri
- Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas
- Hindari pemakaian bersama peralatan makan (piring, sendok, garpu, dan gelas) dan perlengkapan mandi (handuk, sikat gigi, gayung) dan linen/seprai
- Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakuan etika batuk atau bersin
- Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi
- Jaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan
- Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak napas) untuk dirawat lebih lanjut.
Pemantauan mandiri
Untuk memastikan kondisi ODP, harus dilakukan pemantauan mandiri sebagai berikut:
- Lakukan obervasi atau pemantauan diri sendiri di rumah
- Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas
- Jika ada muncul gejala, laporkan ke petugas di fasilitas layanan kesehatan terdekat
- Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif, maka melakukan isolasi diri sendiri. Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Serial Infografik
Virus Corona: Apa itu ODP?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.