Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Perlu Diketahui soal Orang dalam Pemantauan atau ODP

Kompas.com - 28/03/2020, 16:08 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Orang dalam Pemantauan atau ODP. Istilah ini mencuat setelah merebaknya wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di Indonesia.

Beberapa hari terakhir, terjadi lonjakan jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) di berbagai daerah.

Lonjakan tersebut terjadi karena pemerintah daerah menetapkan status para pendatang atau pemudik sebagai ODP.

Salah satunya diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.

Agar tak salah memahami, berikut beberapa hal yang perlu diketahui soal ODP:

Apa itu ODP?

Orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan seseorang yang tidak menunjukkan gejala (sehat), tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

ODP juga bisa dimaknai orang dengan demam atau gejala pernapasan yang memiliki riwayat perjalanan dari negara atau area transmisi lokal.

Sebagai langkah antisipasi, sejumlah pemerintah daerah memaknai ODP itu dengan pengertian lebih luas, yaitu semua orang yang datang dari luar daerah, khususnya daerah dengan kasus virus corona.

Artinya, semua pendatang baik yang sehat maupun sakit, baik pernah kontak dengan pasien positif atau tidak, kini dimasukkan dalam status ODP.

Baca juga: SERIAL INFOGRAFIK VIRUS CORONA: Apa Itu ODP?

Apakah ODP berbahaya?

Meski penularan virus corona hanya bisa terjadi dari seorang pasien positif, tetapi Covid-19 bisa muncul dengan gejala ringan atau bahkan tidak menunjukkan gejala sama sekali.

Oleh karena itu, Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih mengatakan, ODP berpotensi menularkan virus corona.

"ODP sangat berpotensi menularkan (virus)," kata Faqih kepada Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Bagi orang yang pernah kontak dengan ODP yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka yang bersangkutan harus melakukan karantina mandiri di rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com