Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Taruna Akpol 2020 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 07/03/2020, 12:08 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun anggaran 2020.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono membenarkan adanya informasi tersebut.

"Ya betul (penerimaan Bintara Polri 2020)," kata Argo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/3/2020).

Argo menambahkan, informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada laman resmi perekrutan Polri di www.penerimaan.polri.go.id.

Baca juga: Polri Rilis Layanan Pembuatan SIM Internasional, Apa Itu?

Berikut informasi selengkapnya:

Akademi Kepolisian

Syarat:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah paket A, B dan C) dengan ketentuan:

  1. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan):
  2. Tahun 2016 s.d 2019 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
  3. Tahun 2020 akan ditentukan kemudian.

3. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:

  1. Tahun 2016 s.d 2018 dengan rata-rata minimal 60,00
  2. Tahun 2019 dengan nilai rata-rata minimal 55,00
  3. Tahun 2020 akan ditentukan kemudian.

 4. Bagi lulusan tahun 2020 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;

5. Bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada UN dan nilai rapor mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500.

6. Ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:

  1. Bagi lulusan tahun 2016-2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Akpol T.A. 2020 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
  2. Calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2020.

Baca juga: Sudah Dirilis, Berikut Cara dan Tarif Pembuatan SIM Internasional

7. Bagi pendaftar dari Pendidikan diniyah Formal (PdF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) paa pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muamalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00.

8. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

9. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com