Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua WNI Positif Corona, Ini Perbedaan 'Pasien dalam Pengawasan' dan 'Pemantauan'

Kompas.com - 02/03/2020, 18:20 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Orang dalam Pemantauan

Sementara itu, yang dimaksud dengan pasien dalam pemantauan adalah seseorang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia.

Orang tersebut juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Kegiatan surveilans terhadap orang dalam pemantauan dilakukan berkala untuk mengevaluasi adanya pneumoni atau perburukan gejala selama 14 hari.

Apabila orang dalam pemantauan mengalami pneumonia atau gejala berlanjut dalam 14 hari terakhir maka segera rujuk ke RS rujukan untuk tata laksana lebih lanjut.

Orang dalam pemantauan juga diharus melakukan isolasi diri di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com