21. Pramu Bakti (CSSD) (2 formasi)
Kualifikasi:
- SMA/SMK Sederajat
- Pria
- Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun
22. Binatu Rumah Sakit (1 formasi)
Kualifikasi:
- SMA/SMK Sederajat
- Pria
- Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun
23. Pranata Jamuan (Pramu Saji) (1 formasi)
Kualifikasi:
- SMA/SMK Sederajat
- Diutamakan pria
- Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun
24. Pranata Jamuan (Pemasak) (1 formasi)
Kualifikasi:
- SMK Boga
- Diutamakan pria
- Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun
Persyaratan umum
- Warga Negara Republik Indonesia
- Usia pada tanggal 1 Maret 2020 minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun.
- Memiliki pendidikan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan.
- Memiliki IPK minimal 3.00 untuk D3, S1 Profesi dan S2. Bagi pelamar SMA atau setara memiliki nilai rata-rata UN minimal 7.
- Membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi:
- Apabila lolos seleksi, bersedia mengikuti jadwal dinas shift dan berdomisili di Solo Raya.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
- Tidak berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang menyalahgunakan obat-obatan dan/atau substansi yang termasuk dalam golongan NAPZA.
- Tidak dalam keadaan hamil dan bersedia tidak hamil sampai dengan masa orientasi selesai, yaitu 3 bulan pertama kerja (khusus pelamar wanita).
- Sehat jasmani, dengan bukti Surat Keterangan Sehat dari dokter (tertanggal maksimal 2 bulan sebelum pendaftaran).
- Apabila diterima bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di Rumah Sakit UNS, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan Rumah Sakit UNS.
Baca juga: Kominfo Buka Beasiswa S2 untuk PNS dan Umum, Ini Jadwal dan Syaratnya