WNI yang ada di kapal tersebut ada 78 orang.
Baca juga: Mewabah di Puluhan Negara, Ini Mitos dan Fakta soal Virus Corona
Akhir proses karantina tiba juga. Kapal pesiar Diamong Princess berkoordinasi dengan Kedutaan Kanada, Australia, dan Hong Kong soal pengumpulan dan transportasi para penumpang.
Berdasarkan informasi dari kedutaan-kedutaan tersebut, nantinya para penumpang akan menjalani karantina lagi selama 14 hari.
Proses turunnya penumpang direncanakan berlangsung selama beberapa hari.
Sebelum turun, mereka dipastikan keadaannya. Penumpang yang negatif diberikan sertifikat oleh otoritas kesehatan Jepang.
Penumpang diberi kompensasi pengembalian uang pesiar, termasuk perjalanan udara, hotel, transportasi darat, wisata, dan lainnya.
Mereka juga tidak dikenakan biaya atas ongkos insidental onboard selama tambahan waktu onboard.
Princess Cruises juga akan memberi para tamu kredit pesiar masa depan yang setara dengan ongkos pesiar yang dibayarkan untuk perjalanan.
Dilansir SCMP (19/2/2020), kasus corona di kapal pesiar itu mencapai 545 kasus.
Sementara itu, WNI yang terinfeksi virus corona bertambah satu lagi, jadi 4 orang. Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri.
SCMP juga memberitakan 106 penumpang dari Hong Kong diturunkan dan kembali ke negaranya.
NHK News mengabarkan dua orang penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang positif terkena virus corona meninggal dunia.
Keduanya berjenis kelamin perempuan dan laki-laki berusia 80-an tahun.
Hingga 20 Februari setidaknya ada 624 kasus virus corona yang ditemukan di kapal Pesiar Diamond Princess.
Itu adalah kematian pertama yang dikonfirmasi dari para penumpang yang sempat dikarantina di kapal pesiar.
Dikabarkan SCMP (20/2/2020) sekitar 500 penumpang akan turun dari kapal pesiar tersebut.
Lebih dari 150 penumpang Australia tiba di negaranya lalu menjalani karantina.
Sebanyak 300 orang warga Amerika telah dievakuasi.
Baca juga: Profesor Unair Klaim Ramuan Jahe Dapat Cegah Penularan Corona, Ini Penjelasannya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.