JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai viral foto ikan lele dengan daging berbintik putih menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren pada Minggu (16/2/2020) hingga Senin (17/2/2020) pagi.
Unggahan foto itu menyebutkan, bintik putih itu menandakan bahwa ikan tersebut mengandung cacing.
Viral lainnya, unggahan yang menyebutkan gedung salah satu mal di Yogyakarta bergoyang saat tengah berlangsung konser, juga banyak dibaca.
Selengkapnya, berikut deretan berita populer laman Tren:
Kompas.com mengonfirmasinya kepada dokter hewan dari Lab Balai Uji Standar Karantina Ikan, BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Drh. M. Aji Purbayu.
Ia mengatakan, bintik putih pada ikan lele tersebut bukan mengindikasikan ada cacing di dalamnya, melainkan parasit jenis protozoa.
Baca berita selengkapnya berikut ini:
Viral Bintik Putih pada Ikan Lele Disebut Mengandung Cacing, Benarkah?
Pengunggah foto itu, Adinda Titan, mengatakan, konser berlangsung di Sleman City Hall. Gedung mal sudah mulai goyang sejak penampilan bintang tamu yang pertama.
Public Relations Sleman City Hall (SCH) Tika Sari mengatakan, gedung yang bergoyang itu merupakan hal yang wajar.
Simak penjelasan keduanya dalam berita ini:
Viral Gedung Mal di Jogja Disebut Ikut Bergoyang Saat Konser, Ini Penjelasannya
General Manager Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Pratomo Bimawan Putra mengatakan, peristiwa longsor di Desa Sukatani membuat Tol Cipularang terdampak, tepatnya di Km 118+600 arah Jakarta.
Namun, ruas tol tetap aman dilalui kendaraan.
Informasi selengkapnya, baca berita berikut ini:
Pasca Longsor, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang Masih Bisa Dilalui
Ada 5 tips yang patut dicoba bagi Anda yang sering bepergian menggunakan pesawat untuk meminimalisir potensi terinfeksi virus corona.
Baca selengkapnya tips tersebut pada berita berikut:
Tips Mencegah Penularan Virus Corona Jika Bepergian dengan Pesawat
Pemerintah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade kelulusan SKD melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, langkah pertama penentuan peserta SKB yaitu penyampaikan hasil SKD seluruh peserta seleksi dari Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi.
Selengkapnya, ada pada berita berikut ini:
Baca juga: Rekrutmen CPNS, Ini Langkah Penentuan Peserta SKB dan Simulasinya