Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Persen Peserta SKD CPNS Tak Ikut Tes, Sebagian Besar karena Telat Datang

Kompas.com - 09/02/2020, 11:03 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, hingga Jumat (7/2/2020), tercatat 80 persen peserta yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com per-Jumat (7/2/2020), total ada 1.172.222 peserta yang seharusnya mengikuti tes SKD.

Namun, sebanyak 180.861 atau 20 persen dari keseluruhan jumlah peserta tersebut, tidak mengikuti SKD.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono mengatakan, 20 persen peserta yang tidak mengikuti SKD karena berbagai alasan.

Baca juga: Nilai Hasil SKD CPNS 2019 Pemprov Jatim Diumumkan, Lihat Hasilnya di Link Ini!

Dari berbagai alasan itu, sebagian besar tidak bisa mengikuti tes karena terlambat datang saat pelaksanaan tes.

"Ada banyak alasan. Salah satu alasan tertinggi ketidakhadiran yaitu karena mereka (peserta) terlambat," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/2/2020).

Baca juga: Lebih dari 900 Ribu Peserta CPNS 2019 Ikuti SKD, Skor Tertinggi Capai 485

Oleh karena itu, ia mengimbau peserta tes SKD untuk hadir minimal 60 menit sebelum tes dimulai.

Hal itu sesuai dengan ketentuan tata tertib yang termaktub dalam Peraturan BKN Nomor 50 tahun 2019.

"Ada juga beberapa instansi yang meminta pesertanya untuk datang lebih awal lagi yaitu 90 menit sebelum tes. Kami sangat setuju," papar dia.

Selain itu, peserta tes SKD juga harus membaca dengan cermat dan teliti terhadap pengumuman yang diterbitkan oleh instansi yang dilamarnya.

Pada pengumuman tersebut, kata Paryono, tercantum hari, tanggal, dan sesi ujian.

"Harus dibaca dengan teliti dan diingat betul, jangan sampai salah baca jadwal. Makanya lebih baik datang lebih awal daripada ditolak panitia," kata Paryono.

Patuhi tata tertib

Paryono juga menekankan agar seluruh peserta tes SKD untuk mematuhi syarat dan tata tertib yang ada pada pengumuman, misal pakaian dan sepatu yang boleh atau tidak untuk dipakai.

"Tidak usah bawa barang berlebihan, karena di dalam ruangan hanya boleh bawa KTP dan kartu peserta," kata dia.

Sementara itu, persentase kelulusan peserta atas passing grade (PG) SKD hingga tanggal tersebut, secara nasional sekitar 40,11 persen.

Baca juga: Seleksi CPNS Akan Kembali Dibuka pada September 2020?

Rinciannya, kelulusan passing grade peserta instansi pusat sebesar 38,23 persen dan instansi daerah sebesar 41,58 persen.

Sementara itu, berdasarkan jenis formasi, presentase kelulusan passing grade SKD untuk putra-putri Papua dan Papua Barat 28,86 persen, lulusan terbaik 90,86 persen, diaspora 100 persen, penyandang disabilitas 62,36 persen dan formasi umum sekitar 39,90 persen.

Paryono mengungkapkan, skor tertinggi sementara secara nasional diraih peserta pelamar instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

"Dengan total skor 476, dengan rincian untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 145, Tes Intelegensi Umum (TIU) 170 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 161," kata dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com