Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi CPNS Akan Kembali Dibuka pada September 2020?

Kompas.com - 05/02/2020, 13:26 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah memasuki fase tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah SKD nantinya adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kendati proses CPNS 2019 belum rampung secara keseluruhan, banyak yang mempertanyakan mengenai seleksi CPNS tahun 2020.

Saat dikonfirmasi terkait informasi adanya CPNS pada 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono tak menampik adanya kemungkinan pembukaan keran CPNS pada 2020.

Paryono mengatakan, pembukaan CPNS 2020 kemungkinan akan digelar dalam beberapa waktu ke depan.

"Bulan September tahun ini (mungkin akan dibuka untuk CPNS 2020)," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Namun, imbuhnya, hal tersebut masih harus dikaji secara mendalam.

Baca juga: SKD CPNS 2019, Ini Tips Memperoleh Passing Grade Tinggi dari BKN

Formasi CPNS 2020

Saat disinggung terkait dengan jumlah formasi dan instansi mana saja yang akan mengikuti CPNS 2020, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

"Belum ada Permenpan-RB yang mengatur mengenai jumlah formasi dan rincian formasi yang akan diterima," papar dia.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Andi Rahadian.

Saat ini, imbuhnya, Kemenpan-RB masih fokus menyelesaikan pengadaan atau penerimaan CPNS 2019.

Pasalnya, menurut dia, saat ini CPNS 2019 baru memasuki fase tes SKD dan dilanjutkan tes SKB.

"Mungkin saja September 2020, tapi masih perlu pembahasan lanjutan," kata Andi menjelaskan.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenag di 13 Provinsi Belum Diumumkan, Ini Alasannya

Mengisi kekosongan

Lebih lanjut, penerimaan CPNS pada tahun 2020 prinsipnya adalah untuk mengisi PNS atau ASN yang sudah pensiun.

Tentunya, juga sesuai dengan kebutuhan dari kementerian-kementerian dan lembaga di pusat dan daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com