Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal SKD Kemensetneg, Ini Informasi Lengkapnya

Kompas.com - 02/02/2020, 16:00 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungannya.

Melalui pengumuman resmi bernomor P-04/PANSEL/KEMENSETNEG/CPNS/01/2020, SKD CPNS Kemensetneg akan dilaksanakan pada 17-24 Februari 2020.

Ujian akan bertempat di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Adapun peserta yang lolos seleksi administrasi, wajib mengikuti SKD sesuai jadwal masing-masing.

Peserta yang terlambat tidak akan diperkenankan mengikuti SKD dan otomatis dinyatakan gugur, begitupun bagi peserta yang tidak hadir atau tidak mampu mengikuti ujian.

Kartu peserta ujian CPNS menjadii salah satu syarat wajib yang harus dibawa peserta saat akan mengikuti tes, di mana kartu ini dapat diunduh di akun SSCN masing-masing.

Baca juga: Kisi-kisi Lengkap Soal SKD CPNS 2019, Apa Saja Isinya?

Berikut beberapa kewajiban peserta saat pelaksanaan SKD:

  • Peeserta hadir di lokasi pelaksanaan SKD selambat-lambatnya 90 menit sebelum jadwal sesi SKD dimulai untuk melakukan registrasi di meja registrasi yang telah ditentukan.
  • Membawa Kartu Peserta Ujian CPNS dan Asli KTP/Surat Keterangan Perekaman Data KTP/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
  • Peserta memakai kemeja warna putih, celana panjang/rok warna hitam, sepatu tertutup (rapi dan sopan), jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab).
    Peserta tidak diperkenankan memakai kaos, jeans, jaket, sandal, dan topi.

Saat memasuki ruang ujian, peserta hanya diperbolehkan membawa KTP/Surat Keterangan Perekaman Data KTP/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan pejabat
yang berwenang dan kartu peserta ujian.

Barang-barang lainnya wajib dititipkan pada penitipan barang (kecuali alat bantu bagi peserta penyandang disabilitas).

Baca juga: Update! Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenag di 17 Provinsi

P1/TL

Pelamar seleksi CPNS kategori P1/TL dapat menggunakan nilai SKD CPNS 2018 jika nilai SKD SKD Tahun 2018 memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD 2019 untuk jabatan dan jenis formasi yang dilamarnya.

Selain itu, nilai dapat digunakan jika kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar tahun ini harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat CPNS 2018 lalu.

Peserta P1/TL yang memilih untuk mengikuti ujian SKD, wajib hadir dan menjalankan tes. Jika tidak, maka dinyatakan gugur.

Sementara P1/TL yang memilih tak mengikuti ujian, maka nilai SKD 2018 yang akan dipakai.

Peserta P1/TL yang memilih untuk mengikuti SKD 2019, apabila nilai SKD yang diperoleh memenuhi passing grade SKD tahun 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD 2018 dengan nilai SKD 2019.

Baca juga: Simak, Ini Barang-Barang yang Dilarang selama Pelaksanaan SKD CPNS 2019

Namun, apabila tidak memenuhi nilai ambang batas SKD 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan nilai SKD 2018.

Peserta P1/TL yang kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar tahun ini tidak sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat CPNS 2018, maka peserta tak dapat menggunakan nilai SKD 2018.

Sehingga, peserta wajib hadir untuk mengikuti SKD 2019, dan jika yang bersangkutan tidak hadir atau tidak mengikuti SKD 2019, maka dinyatakan gugur.

Daftar nama peserta dengan jadwal masing-masing dapat diakses di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com