KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 17 provinsi.
Sehingga, masih kurang 4 provinsi lagi yang belum mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019.
"Kami targetkan jadwal dan lokasi SKD untuk 21 provinsi ini sudah diumumkan sebelum akhir Januari 2020," kata Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan dalam keterangan resmi, Selasa (28/1/2020).
Ia menambahkan, pihak Kemenag mengusahakan pengumuman tidak terlalu mepet dengan jadwal pelaksanaan.
Peserta yang akan mengikuti ujian SKD wajib membawa peserta ujian, KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
Ditegaskan, bagi peserta P1/TL harus mencetak ulang kartu ujian, lantaran kartu ujian sebelumnya tidak berlaku.
Baca juga: Penjelasan Lengkap tentang SKD CPNS 2019, Materi Tes hingga Sistem Penilaiannya
Peserta juga wajib datang ke lokasi ujian 60 menit sebelum SKD dimulai.
Adapun ketentuan pakaian peserta sebagai berikut:
Pria
Wanita
Baca juga: BPKP Umumkan Jadwal SKD CPNS di 7 Kota, Ini Daftar Nama dan Sesi Tes
Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag di lima provinsi, yaitu Riau, Bali, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru, pada 9–16 Februari 2020.
Pelakanaan SKD CPNS Kemenag di Kanreg X BKN Denpasar, pada 9-12 Februari 2020.
Pelaksanan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Ternate, pada 10–16 Februari 2020.
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di Kanreg IX BKN Jayapura, pada 10–12 Februari 2020.
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag di UPT BKN Sorong, pada 7–8 Februari 2020.
Berikut daftar nama beserta, jadwal dan lokasi SKD CPNS 2019 di 17 provinsi: