KOMPAS.com - Hasil peninjauan wilayah terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh petugas gabungan menunjukkan adanya kerusakan ekosistem.
Kerusakan tersebut akibat banyaknya penebangan pohon dan aktivitas tambang ilegal.
Petugas gabungan yang melakukan peninjauan terdiri dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Wakil Kepala POLRI, Dirjen KSDA dan Ekosistem KLHK, Bupati Bogor, dan rombongan lain.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2020).
"Dari tinjauan diketahui bahwa penyebab banjir dan longsor adalah kerusakan ekosisten akibat penebangan pohon sehingga gundul dan mudah longsor, apalagi banyak daerah dengan lereng yang curam," ujar Agus.
"Penyebab lain adalah penambangan ilegal, dari udara terlihat ratusan tenda biru milik para penambang ilegal. Penambang menggunakan merkuri yang juga menyebabkan pencemaran logam berat yang berbahaya bagi manusia," lanjut Agus.
Baca juga: Penjelasan PVMBG Soal 5 Titik Pergerakan Tanah di Sukajaya Bogor
Kerusakan ekosistem ini disebut sebagai kerusakan permanen sehingga Agus mengutip pernyataan Kepala BNPB Doni Monardo, perlu segera dilakukan solusi yang permanen pula.
Untuk itu, Pemerintah akan mengembalikan fungsi kawasan konservasi di bagian hulu dan mengalihkan masyarakat yang sebelumnya melakukan kegiatan tambang ilegal ke pekerjaan lain.
"Solusi permanen yang akan diambil adalah pengembalian kawasan konservasi di hulu dan pelarangan penambangan liar serta peningkatan mata pencaharian penduduk," kata Agus.
Untuk menjalankan upaya tersebut, Agus mengatakan, selanjutnya akan dibentuk satgas bersama yang difasilitasi oleh BNPB dengan melibatkan semua pihak terkait.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan