Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Ini Saat Sumbang Makanan bagi Korban Banjir...

Kompas.com - 03/01/2020, 11:53 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagian warga Jakarta yang tempat tinggalnya terendam banjir terpaksa meninggalkan rumah untuk sementara waktu dan tinggal di pengungsian.

Warga yang tinggal di pengungsian harus menjalani hari-hari di tengah keterbatasan, termasuk soal asupan.

Meski demikian, Ahli Gizi Dr. dr. Tan Shot Yen M.Hum, mengingatkan, para pengungsi  harus tetap mengonsumsi makanan-makanan yang memenuhi kebutuhan gizi harian.

Terutama bagi bayi, balita, dan ibu menyusui.

Formula dan mie instan yang selama ini identik dengan makanan darurat di pengungsian, sebisa mungkin diminimalisasi pemberiannya kepada ibu menyusui atau balita.

"Pemda setempat wajib mendirikan posko ramah anak dan ibu menyusui," ujar dr. Tan, Rabu (1/1/2020).

Posko itu diharapkan dapat menyediakan konsumsi yang bergizi bagi ibu dan anak, tidak hanya mengandalkan makanan instan atau formula karena berisiko bagi bayi.

"Memberi (susu) formula pada bayi di saat bencana berisiko diare dan kematian," kata dr. Tan.

Baca juga: Rawan Diare Pasca-banjir, Menkes Imbau Pengungsi Biasakan Cuci Tangan

Saat kondisi darurat, anak-anak rentan terhadap penyakit, terutama diare.

Kaitannya dengan hal ini, ASI mengandung antibodi yang dapat melawan penyakit, termasuk diare pada anak.

Selain itu, pemberian ASI lebih terjamin karena bersumber langsung dari Ibu.

Oleh karena itu, asupan gizi pada ibu menyusui juga harus diperhatikan agar menghasilkan ASI yang berkualitas.

Sementara, untuk baduta yang sudah mengonsumsi makanan pendamping ASI, sebisa mungkin mendapatkan jenis makanan yang sesuai dengan usia dan kemampuannya.

Panduan pemberian makanan bayi usia 0-24 bulan di kondisi normal maupun bencana.Dok. dr. Tan Shot Yen Panduan pemberian makanan bayi usia 0-24 bulan di kondisi normal maupun bencana.

Misalnya, bayi usia 6-9 bulan mengonsumsi makanan lembut yang disaring; 9-12 bulan makanan yang dicincang-cincang atau iris-iris, dan 12-24 makanan yang dimasak seperti biasa layaknya dikonsumsi orang dewasa.

"Makanan bayi dan anak tidak bisa disamapersiskan seperti dewasa," ujar dr. Tan.

Baca juga: Banjir Jakarta, Listrik di 322 Wilayah Jabodetabek Masih Padam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com