JAKARTA, KOMPAS.com - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan layanan gratis untuk restorasi dokumen bagi para korban banjir.
Seperti diberitakan, sejak Rabu (1/1/2020), banjir merendam sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, serta wilayah Depok, Tangerang, Lebak, dan Bekasi.
Layanan restorasi untuk arsip keluarga terdampak bencana banjir diberikan mulai hari ini, Kamis (2/1/2020).
ANRI menginformasikan hal ini melalui situs resminya, anri.go.id.
Mengonfirmasi informasi ini, Kepala Bagian Humas dan TU Pimpinan ANRI Gurandhyka, saat dihubungi Kompas.com, Kamis siang, membenarkannya.
Layanan dibuka di Kantor ANRI Jalan Ampera Raya No.7, RT.3/RW.4, Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jadi Korban Banjir, Benarkah PNS Bisa Cuti hingga 1 Bulan?
Masyarakat bisa datang pada jam kerja, yaitu pukul 08.00-15.00 WIB.
Dokumen apa saja yang bisa direstorasi? Berikut di antaranya:
Gurandhyka mengungkapkan, arsip yang basah terkena lumpur, terpotong, atau bolong bisa diperbaiki.
"Terpotong bahkan bolong bisa diperbaiki, tetapi informasinya dalam arsip tidak bisa diperbaiki," kata Gurandhyka.
Dia menjelaskan, layanan tersebut berlaku untuk semua warga yang arsipnya rusak karena banjir.
Baca juga: Rel Masih Terendam Banjir, KA Bandara Soekarno-Hatta Belum Beroperasi
Bagi korban banjir yang ingin memanfaatkan layanan restorasi gratis ini, syaratnya, pemilik harus membawa langsung arsip tersebut ke Kantor ANRI pada jam pelayanan yang ditentukan.
"Karena arsip keluarga yang rusak karena bencana banjir harus dibawa oleh pemilik arsipnya dan tidak mungkin dikirim ke ANRI khawatir rusak atau hilang saat dikirim," ujar dia.
Arsip yang dibawa harus arsip asli, bukan fotokopi atau laminating. Ketentuannya, maksimal satu keluarga bisa merestorasi 10 lembar dokumen.
Hasil restorasi bisa ditunggu selama beberapa jam.
Gurandhyka menjelaskan, proses restorasi seperti ini sudah biasa dilakukan ANRI. Misalnya, saat terjadi peristiwa tsunami yang melanda Aceh.
ANRI juga melakukan restorasi terhadap dokumen warga yang terdampak bencana itu.
Gurandhyka menegaskan, layanan kali ini dikhususkan untuk arsip keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.