Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Pengemudi Truk Dilarang Isi Solar oleh Satpam SPBU, Ini Penjelasan Pertamina

Kompas.com - 25/12/2019, 11:52 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memerlihatkan seorang pengemudi truk tidak diperbolehkan mengisi BBM jenis solar viral di media sosial Facebook pada Senin (23/12/2019).

Unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Wilbi Wily Bisma.

Hingga saat ini Rabu (25/12/2019) pukul 09.00 WIB, unggahan tersebut sudah di 282 kali dibagikan, disukai sebanyak 267 dan dikomentari sebanyak 204 kali.

Dalam unggahannya, Wilbi Wily Bisma menuliskan "Saudara saudara KLO mau kirim barang di REMPOA tolong solar nya di penuhi Krn beli solar di pom wilayah REMPOA DI LARANG !!!..

ini pengalaman pribadi saya ..
jangan sampai terjadi sama saudara saudara driver".

Tangkapan layar dari petugas keamanan yang melarang seorang sopir saat ingin membeli bbm jenis solar di pom bensin wilayah Rempos, Jakarta Selatan pada Senin (23/12/2019).Facebook/Wilby Wily Bisma Tangkapan layar dari petugas keamanan yang melarang seorang sopir saat ingin membeli bbm jenis solar di pom bensin wilayah Rempos, Jakarta Selatan pada Senin (23/12/2019).

Kronologi

Saat dikonfirmasi, pemilik akun Wilbi Wily Bisma membenarkan bahwa video tersebut adalah miliknya dan ia alami sendiri.

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Rempoa, Jakarta Selatan pada Senin (23/12/2019) pukul 16.24 WIB.

"Itu kan kemarin saya ngirim barang kategori sembako. Nah, letak pom bensinnya itu dari keluar tol Rempoa, Jakarta Selatan, itu yang kiri jalan," kata Wilbi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, saat itu ia mengemudikan jenis truk tronton.

Baca juga: Mengenal 7 Anak Cucu Pertamina, dari Urusi Asuransi hingga Perhotelan

Namun, solar dari truknya tersebut sudah tipis hingga akhirnya ia memutuskan masuk ke SPBU tersebut untuk mengisi BBM.

"Ya saya langsung masuk aja. Udah masuk, ada petugas yang menggunakan baju hitam putih, tidak diperbolehkan oleh petugas pom (SPBU) lain yang menggunakan baju merah-merah," kata dia.

Ia pun bertanya kepada petugas SPBU yang mengenakan seragam layaknya petugas SPBU biasanya, mengapa tidak diperbolehkan mengisi solar.

Dari petugas tersebut, ia diminta menanyakan alasan tersebut kepada petugas keamanan SPBU.

Ketika dihampiri, petugas keamanan SPBU tersebut mengajaknya ke jendela kaca yang terdapat poster soal kendaraan yang dilarang menggunakan BBM solar bersubsidi.

"Saya tanya, kenapa gak boleh? saya itu bayar," tanya Wilby.

Sambil menunjuk ke arah poster, petugas keamanan SPBU tersebut mempermasalahkan kendaraan yang dibawa oleh Wilby tidak diperbolehkan mengisi BBM jenis solar.

Hingga pada akhirnya ia dan petugas keamanan SPBU tersebut berdebat panjang.

Wilby mengatakan, poster soal kendaraan yang dilarang menggunakan BBM solar bersubsidi sudah tidak diberlakukan.

Ia juga menyayangkan tindakan yang dilakukan petugas keamanan SPBU itu saat mengusirnya layaknya seperti maling.

Baca juga: Menyoal Pertamina dan Bisnis Anak Cucunya

Penjelasan Pertamina

Saat dikonfirmasi, Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III Dewi Sri Utami membenarkan lokasi SPBU tersebut terletak di Rempoa, Jakarta selatan.

Ia mengatakan, sopir truk tersebut sudah dijelaskan petugas dan paham, namun entah mengapa yang bersangkutan (sopir truk) kembali dan merekam lagi.

"Awalnya tidak ada teriak-teriakan seperti video itu, baik-baik begitu setelah selesai entah kenapa sopir balik lagi dan merekam serta mengintimidasi security," kata Dewi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2019).

Di SPBU tersebut imbuhnya, memang tidak ada jenis solar non subsidi seperti dexlite dan Pertamina Dex.

Lebih lanjut ia mengatakan hal itu membuat sopir tersebut tidak punya pilihan lain.

Dewi menjelaskan dasar penyaluran solar yang merupakan BBM subsidi tetap mengacu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

"BBM tertentu termasuk solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi industri rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, termasuk juga kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin atau CC yang kecil," katanya.

Apa yang terjadi di Rempoa tersebut imbuhnya, sudah sesuai dengan aturan Perpres 191, hanya saja cara penyampaian petugas kepada konsumen kurang tepat.

Pihaknya juga sudah melakukan peneguran kepada yang bersangkutan (satpam).

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat golongan mampu, agar menggunakan BBM non subsidi yang ketersediaannya memang lebih banyak, sehingga BBM subsidi dapat lebih dinikmati oleh penggunanya sesuai ketentuan.

"BBM non subsidi adalah Dexlite atau Pertamina Dex sebagai pengganti Solar dan Pertalite, Pertamax ataupun Pertamax Turbo sebagai pengganti Premium," kata dia.

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com