Pada Minggu, 4 Agustus 2019, PLN harus menghadapi kasus pemadaman listrik yang terjadi di hampir seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta sebagian wilayah Jabar dan Jateng.
Pemadaman listrik terjadi sejak pukul 11.50 WIB. Namun, sejak pukul 18.30 WIB, listrik di sebagian wilayah yang padam itu sempat menyala kembali.
Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, aliran listrik padam akibat gangguan pada sistem transmisi Ungaran dan Pemalang berkapasitas 500 kilovolt (KV).
Hal itu menyebabkan energi listrik dari timur ke barat gagal ditransfer sehingga terjadi gangguan ke semua pembangkit di sisi tengah dan barat Pulau Jawa.
Akibatnya, tidak hanya aktivitas warga yang nyaris lumpuh, tetapi layanan sejumlah fasilitas publik juga terganggu.
Kereta komuter Jabodetabek dan moda raya terpadu (MRT) di Jakarta berhenti beroperasi, berdampak pada gangguan layanan telekomunikasi dan suplai air perpipaan di DKI Jakarta.
Selain itu, juga mengganggu aktivitas pembayaran di jalan tol karena tidak bisa menggunakan transaksi kartu elektronik.
Di Bandung, Jawa Barat, pemadaman listrik menyebabkan kemacetan terjadi di sejumlah ruas jalan akibat lampu lalu lintas tidak berfungsi.
PLN juga melakukan investigasi secara mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pemadaman listrik nyaris total (black out).
Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, sistem kelistrikan di Jawa Bali memiliki kelemahan meski secara kapasitas pembangkit sudah andal.
Kelemahannya, ketidakseimbangan pertumbuhan beban listrik antara Jawa bagian timur dan barat.
"Mulai dari Karawang, Bekasi, Jakarta, itu bebannya besar sekali, selalu setiap hari ada aliran yang mengalir 2.000 MW-3.000 MW, tergantung kondisi sistem," kata Djoko, seperti dikutip dari Kompas.com, 5 Agustus 2019.
PLN pun harus membayarkan ganti rugi senilai Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya akibat kejadian tersebut.
Baca juga: Pemadaman Listrik PLN, Tim Investigasi Polri Sudah Periksa Lebih dari 20 Saksi