Pelaksanaan SKD akan dilakukan di tujuh provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimntan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Untuk jadwal nantinya akan diumumkan melalui portal http://www.bpkp.go.id serta di https://sscn.bkn.go.id
Nantinya saat akan melakukan ujian SKD peserta diwajibkan untuk membawa :
Untuk yang lolos seleksi administrasi, saat akan melaksanakan test SKD maka diwajibkan untuk:
Baca juga: BUMN Surveyor Indonesia Buka Lowongan untuk D-III dan S1, Berikut Perinciannya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.