KOMPAS.com – Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun anggaran 2019 telah diumumkan.
Berdasarkan verifikasi administrasi, total terdapat1.431 pelamar yang dinyatakan lolos.
Peserta yang lolos administrasi bisa melihat namanya melalui laman resmi BPKP http://www.bpkp.go.id/.
Untuk peserta yang tidak lolos, masih memiliki kesempatan untuk mengajukan masa sanggah terhitung mulai tanggal 14-16 Desember 2019.
Perlu diketahui, masa sanggah bukanlah untuk:
Nantinya keputusan masa sanggah akan diumumkan pada 23 Desember 2019.
Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dlaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Nantinya jumlah maksimal yang dinyatakan lulus SKD adalah sebanyak 3 kali alokasi formasi pada masing-masing jabatan dan jenis formasi.
Pelaksanaan SKD akan dilakukan di tujuh provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimntan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
Untuk jadwal nantinya akan diumumkan melalui portal http://www.bpkp.go.id serta di https://sscn.bkn.go.id
Ujian SKD
Nantinya saat akan melakukan ujian SKD peserta diwajibkan untuk membawa :
Untuk yang lolos seleksi administrasi, saat akan melaksanakan test SKD maka diwajibkan untuk:
https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/14/212900965/bpkp-umumkan-hasil-seleksi-administrasi-cpns-2019-1.431-pelamar-lolos