Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kecamatan di DIY Disebut dengan Kapanewon di 2020...

Kompas.com - 01/12/2019, 20:46 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan beberapa perubahan pada penyebutan kecamatan dan desa di Kota Gudeg tersebut mulai 2020.

Pengumuman perubahan nomenklatur tersebut juga diunggah oleh akun resmi Humas Pemda DIY.

Kabag Humas Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan perubahan nama tersebut menindaklanjuti Pergub DIY No. 25 Tahun 2019.

Perubahan nomenklatur kelembagaan, kecamatan dan kelurahan terkait dengan keistimewaan DIY,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/12/2019).

Saat ini, imbuhnya, setiap Kabupaten/Kota di DIY sudah ada perda untuk melaksanakan hal tersebut.

“Hanya Sleman saja yang belum disahkan. Nanti akan dilaksanakan secara bertahap,” kata dia.

Meski penyebutan nama kelembagaan tersebut berubah, Ditya menyampaikan perubahan tersebut tidak akan mempengaruhi fungsi dari kecamatan dan desa.

Baca juga: Sambangi Malioboro, Coba Grab Andong dengan Tarif Rp 150.000 Per Jam

Fungsi Sejarah

Terkait dengan pemilihan nama, seperti penyebutan Kecamatan di tingkat Kabupaten menjadi Kapanewon, dan Kecamatan di Kota Jogja menjadi Kemantren, sambungya menyesuaikan dengan sejarah zaman dulu. 

“Latar belakangnya adalah mengembalikan penamaan sesuai dengan fungsi sejarah,” kata Ditya.

Adapun perubahan nomenklatur di Kecamatan Desa DIY secara lengkap adalah:

  1. Kapanewon adalah Penyebutan nama Kecamatan di tingkat Kabupaten
  2. Kemantren merupakan penyebutan Kecamatan di Kota Yogyakarta
  3. Panewu adalah penyebutan bagi Camat
  4. Kalurahan adalah penyebutan bagi Desa
  5. Lurah adalah penyebutan bagi Kepala Desa
  6. Carik adalah penyebutan bagi Sekretaris Desa
  7. Kelurahan yang berada di Kota Yogyakarta tidak berganti nama.

Baca juga: Mulai November 2019 Malioboro Steril dari Rokok?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com