Ia berharap, gagasan Menko PMK bisa disinergikan dengan program bimbingan perkawinan sehingga pelaksanaannya semakin massif.
“Sampai saat ini, Kemenag sudah memiliki 1.928 fasilitator bimbingan perkawinan yang sudah lulus bimbingan teknis. Ini hanya dari unsur penghulu dan penyuluh Kemenag, serta Ormas Islam,” kata Menag.
Bimbingan perkawinan selama ini tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Bimas Islam melalui Bimbingan Keluarga Sakinah.
Baca juga: Menko PMK Rancang Program Sertifikasi Perkawinan sebagai Syarat Menikah
Kemenag juga menyelenggarakan bimbingan keluarga Sukinah (Ditjen Bimas Hindu), keluarga Kristiani (Kristen), keluarga Bahagia (Ditjen Bimas Katolik), dan keluarga Hittasukhaya (Ditjen Bimas Buddha).
Fachrul menilai, jika disinergikan dengan penyuluh kesehatan dan psikolog, hal tersebut akan jauh lebih efektif lagi.
Saat ini,Kemenag juga tengah mengembangkan aplikasi bimbingan perkawinan.
Aplikasi tersebut pernah dipresentasikan di forum Kemenko PMK dan mendapatkan sambutan positif.
Selain itu, Kemenag tengah mempersiapkan program transformasi KUA melalui Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.