Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putus Nyambung Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air

Kompas.com - 08/11/2019, 06:38 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sumber kompas.com

KOMPAS.com - Hubungan antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air dikabarkan kembali memanas.

Bahkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan bahwa maskapai penerbangan Sriwijaya Air bukan lagi bagian dari maskapai milik pemerintah tersebut.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (7/11/2019), hal itu terjadi karena kesepakatan antara Garuda Indonesia dan pemegang saham Sriwijaya Air kembali menemui jalan buntu.

Ini bukan pertama kalinya, hubungan dua maskapai besar tersebut memburuk.

Berdasarkan data Kompas.com, berikut gesekan yang kerap terjadi antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air:

1. Perombakan jajaran direksi Sriwijaya Air

Akhir tahun 2018, Garuda Indonesia dan Sriwijaya memutuskan untuk menjalin kerja sama.

Kerja sama itu dilakukan untuk membantu Sriwijaya melunasi utang ke anak perusahaan Garuda PT GMF AeroAsia, PT Pertamina (Persero), dan PT Angkasa Pura I dan II.

Namun di tengah jalan, hubungan keduanya memburuk karena Sriwijaya Air diduga melakukan wanprestasi.

Karena hal tersebut Garuda Indonesia melalui anak perusahaannya PT Citilink Indonesia melayangkan gugatan ke Sriwijaya Air Group di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Permasalahan itu bermula saat dewan komisaris Sriwijaya Air melakukan perombakan direksi. Tak tanggung-tanggung, mereka mendepak orang-orang Gaurda Indonesia dari jajaran direksi maskapai yang didirikan keluarga Chandra Lie tersebut.

Garuda Indonesia melalui GMF juga menarik dukungan layanan perawatan pesawat milik Sriwijaya Air sehingga 18 pesawat maskapai ini tidak boleh terbang.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Garuda Indonesia Jatuh di Deli Serdang, 234 Orang Meninggal

2. Gugatan Citilink

Anak perusahaan garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, juga melayangkan gugatan kepada Sriwijaya Air Group karena terhentinya kerja sama operasi (KSO) pada September 2019 silam.

Gugatan tersebut dilayangkan karena Sriwijaya Air diduga wanprestasi alias tidak menepati perjanjian kerja sama bisnis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com