Dalam peraturan itu disebutkan pendidikan seorang anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah (MA), atau sekolah lain yang sederajat.
Artinya, tidak ada larangan lulusan SMA untuk menjadi anggota dewan.
Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 seusai dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR melalui proses panjang karena wanita yang memulai kariernya sebagai artis ini harus melalui gugatan Partai Gerindra dan menggeser kedudukan dua koleganya.
Keberhasilan Mulan ke Senayan pun sempat menjadi sorotan publik. Bahkan ia sempat dituding sebagai perekor (perebut kursi orang).
Baca juga: Mulan Jameela, Kacamata Gucci dan Apa Itu Gratifikasi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.