Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh KPK: Pimpinan Merasa Tak Diajak Bicara dan Respons DPR

Kompas.com - 14/09/2019, 15:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

“Setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami Pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden,” kata Agus Rahardjo dalam konfrerensi pers kemarin.

Baca juga: Revisi UU KPK, Masa Depan Lembaga Antikorupsi, dan Menagih Janji Kampanye Jokowi...

Respons DPR

Disebut tidak memberitahukan ihwal rencana revisi undang-undang tentang KPK kepada lembaga yang saat ini dipimpin Agus Rahardjo itu, DPR memberikan jawaban tersendiri.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu, menyebut hal ini sudah dibicarakan dengan KPK sejak jauh-jauh hari. KPK saat itu sudah mengikuti rapat bersama DPR pada tahun 2015.

“Pada saat rapat itu KPK dipimpin Pak Taufiqurrahman Ruki. Jadi kalau dia (Febri Diansyah) ngomong begitu (KPK tidak dilibatkan), dia paham dulu lah, miris melihatnya,” ujar Masinton, 7 September 2019.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengaku akan menerima perwakilan KPK jika ingin bertemu dan mengadakan dialog soal revisi undang-undang ini.

“Ya kalau mereka Pimpinan KPK datang ke DPR bertemu Pimpinan DPR ya pasti akan diterima, tentu akan meminta kami Komisi III untuk mendampingi,” sebut Arsul.

Sumber: KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari, Dylan Aprialdo Rachman, Fitria Chusna Farisa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com