Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK, Masa Depan Lembaga Antikorupsi, dan Menagih Janji Kampanye Jokowi...

Kompas.com - 14/09/2019, 12:11 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - “Negara harus didukung oleh sistem hukum yang adil dan penegakan supremasi hukum yang baik, melalui reformasi kelembagaan dan penguatan sistem manajemen hukum yang baik, dan budaya taat hukum yang harus terus kita perbaiki, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus kita lakukan melalui perbaikan sistem pemerintahan dan bekerja sama menguatkan KPK serta mendorong sinergi antara KPK dengan kejaksaan dan kepolisian”.

Demikian pernyataan yang disampaikan Joko Widodo, saat debat perdana Pemilihan Presiden 2019 pada 17 Januari 2019.

Sejumlah pihak menilai, tak ada visi kuat dan baru yang ditawarkan Jokowi pada Pilpres 2019 terkait pemberantasan korupsi.

Dari sisi misi, pada Pilpres 2019, Jokowi bersama pasangannya Ma'ruf Amin menawarkan sembilan poin.

Salah satunya, penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Langkah yang akan dilakukan, di antaranya, melanjutkan reformasi dan penegakan hukum, termasuk memberantas mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan.

Baca: JEO: Menuju Debat Perdana Pilpres: HAM-Korupsi-Terorisme

Belum lagi pemerintahan periode kedua dimulai, komitmen dan janji pemberantasan korupsi serta memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Jokowi seakan jauh panggang dari api.

Tak bisa berharap banyak untuk ditepati.

Mulusnya proses revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga polemik soal nama-nama calon Pimpinan KPK seakan meneguhkan keraguan akan masa depan pemberantasan korupsi ke depan.

Pada Jumat (13/9/2019), para Pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi.

Bagaimana masa depan lembaga antikorupsi?

Janji memperkuat KPK

Mengingat kembali, ini sejumlah poin kampanye Jokowi-Ma'ruf dalam bidang pemberantasan korupsi, salah satunya memperkuat KPK:

  • Melaksanakan secara konsisten Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi di setiap Kementerian, Lembaga,Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan lainnya
  • Meningkatkan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
  • Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Meningkatkan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi
  • Menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pencucian uang
  • Mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang.

Saat itu, Ketua Pusat Kajian Aktikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai, komitmen pemberantasan korupsi dua pasangan capres dan cawapres pada Pemilihan Presiden 2019 memang lemah.

Setidaknya, jika dibandingkan dengan visi-misi ketika mereka maju pada Pilpres 2014.

"Dan kebetulan capresnya sama, dan kami melihat memang kedua capres ini meminggirkan antikorupsinya," kata Oce, seperti diberitakan Kompas.com, 7 Januari 2019.

Menurut Oce, program antikorupsi tak menjadi prioritas.

Hal itu juga tergambar dalam debat perdana kedua capres, Jokowi dan Prabowo Subianto, yang dinilai kurang greget saat membahas pemberantasan korupsi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Visi Misi Capres-Cawapres Bidang Pemberantasan Korupsi

Setelah dinyatakan terpilih sebagai Presiden 2019-2024, Jokowi menyampaikan pidato perdana berjudul "Visi Indonesia".

Baca juga: Presiden Mulai Ingkar Janji, Ikut dalam Orkestra Pelemahan KPK...

Dalam pidato ini, Jokowi tak menyinggung soal pemberantasan korupsi.

Sejumlah aktivis mengkritiknya, diiringi kekhawatiran jelang proses pemilihan Pimpinan KPK periode baru dan wacana revisi UU KPK yang mulai mencuat.

Menanggapi kritik itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, berdalih, tak disinggung dalam pidato bukan berarti Jokowi mengabaikan pemberantasan korupsi.

Menurut dia, apa yang disampaikan Jokowi hanya soal penekanan terhadap apa yang akan diperbaiki dalam lima tahun ke depan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com