Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh KPK: Pimpinan Merasa Tak Diajak Bicara dan Respons DPR

Kompas.com - 14/09/2019, 15:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Negeri ini tengah dikoyak isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, dasar berdirinya lembaga yang paling banyak mendapat kepercayaan publik itu.

Sejumlah perubahan direncanakan akan didiskusikan untuk memperbaharui aturan hukum itu. Misalnya pembentukan Dewan Pengawas KPK, larangan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan sebagainya.

Sayangnya, upaya ini justru dimaknai sebagai langkah Pemerintah ‘mematikan’ kegarangan KPK sebagai musuh para tikus berdasi.

Ya, Pemerintah. Pembicaraan revisi ini menjadi bola api yang hanya dimainkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Presiden, tanpa pernah melibatkan KPK sebagai objek yang akan dikenai perubahan nantinya.

Hal ini tentu memantik kekecewaan di internal KPK, juga pihak-pihak lain yang mendukung lembaga independen berusia 17 tahun itu.

Baca juga: Presiden Diminta Stop Pembahasan Revisi UU KPK dengan DPR

“Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK, karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya saja tidak tahu. Rasanya membacanya seperti sembunyi-sembunyi,” kata Agus Rahardjo, Ketua KPK di Gedung KPK, Jumat (13/9/2019).

Komisioner KPK Laode Syarief juga menyatakan hal yang sama, ia menganggap semua upaya ini sebagai konspirasi Pemerintah dalam melucuti kewenangan KPK, sebagaimana dikutip dari artikel Tribunnews.

“Ini Preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia di mana DPR dan Pemerintah berkonspirasi diam-diam untuk melucuti kewenangan suatu lembaga tanpa berkonsultasi atau sekurang-kurangnya memberitahu lembaga tersebut tentang hal-hal apa yang akan direvisi dari undang-undang mereka,” kata Laode, Kamis (12/9/2019).

“Ini jelas bukan adab yang baik,” tambahnya.

Laode menyangsikan Pemerintah akan melakukan hal yang sama (revisi undang-undang tanpa mengajak bicara) kepada institusi lain, di luar KPK, misalnya kepolisian atau kejaksaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mengatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rencana besar ini.

“KPK belum mengetahui dan juga tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rencana revisi UU KPK tersebut,” kata Febri, 4 September lalu.

Di luar KPK, upaya yang dilakukan oleh DPR dan Presiden dalam merevisi UU KPK ini juga dinilai tidak tepat oleh ahli hukum, salah satunya Ahli Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jentera Bivitri Susanti.

“KPK tidak pernah diajak bicara. Tentu saja yang membuat undang-undang adalah DPR dan Presiden. Tetapi dalam pembentukan UU, setiap stakeholder harus diikutsertakan,” kata dia.

Kekecewaan yang dirasakan oleh KPK berbuntut pada penyerahan kembali mandat oleh para pimpinannya kepada Presiden, Jumat (13/9/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com