Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diluncurkan 22 September, Ini 4 Fakta terkait Smart SIM

Kompas.com - 28/08/2019, 12:42 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan merilis SIM baru atau Smart SIM yang bisa difungsikan sebagai e-money pada 22 September 2019 mendatang.

Sebelumnya, Smart SIM tersebut telah diperkenalkan atau soft launching di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan bahwa Smart SIM tersebut dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai, seperti semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap) atau identitas yang bersangkutan atau pemegang SIM seperti dilansir pemberitaan Kompas.com (23/8/2019).

Tak hanya itu saja, berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum Kompas.com, yang perlu Anda ketahui:

1. Smart SIM dapat diisi saldo hingga Rp 2 Juta

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (23/8/2019), SIM baru dengan fungsi e-money tersebut mempunyai chip tak kasat mata yang dapat diisi saldo hingga Rp 2 juta.

"Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Refdi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Menurut Refdi, penggunaan saldo dalam Smart SIM dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran jalan tol, ketera api, belanja, dan lainnya.

Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran e-money beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (21/8/2019)(WhatsApp)

Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran e-money beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (21/8/2019)(WhatsApp)

2. Fitur Pembayaran Elektronik Bisa Dimatikan

Smart SIM yang akan diluncurkan pada 22 September 2019 tersebut, diketahui memiliki banyak manfaat. Antara lain dapat digunakan sebagai pembayaran jalan tol, kereta api, belanja, dan lain sebagainya.

Menurut Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, sebagai tahap awal pihaknya baru bekerja sama dengan BNI. Hal ini seperti dilansir pemberitaan Kompas.com (27/8/2019).

Namun, ke depan Polri akan menggandeng semua bank, seperti Mandiri, BRI, hingga BCA.

"Selama uji coba nanti kita pakai BNI dulu, dan mengisi saldonya pun sama seperti kita mengisi saldo pada kartu e-toll, bisa melalui ATM atau ke mini market," ujar Refdi kepada Kompas.com, Senin (26/8/2019) malam.

Refdi juga menjelaskan bahwa tergantung dari pemilik Smart SIM tersebut, mau diaktifkan atau tidak fitur pembayaran elektroniknya.

"Jadi kalau tidak mau diaktifkan tidak masalah, fungsinya sama seperti SIM yang lama, tetapi kalau mau diaktifkan juga tidak masalah, karena cukup melakukan aktivasi saja," kata dia.

Walaupun fitur pembayaran elektronik tersebut tidak diaktifkan, keunggulan lain seperti mampu merekam data tilang sang pemilik tetap berjalan normal.

Baca juga: Mulai 22 September 2019, Polri Luncurkan SIM dengan E-Money

3. Banyak kena tilang, Smart SIM bisa dicabut

Dilansir pemberitaan Kompas.com (27/8/2019), selain berfungsi sebagai e-money, Smart SIM juga akan lebih detail menjabarkan data diri pemilik SIM.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com