Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KTP Jakarta Tak Sesuai Domisili Mulai Dinonaktifkan, Ini Cara Ceknya

Pemprov beralasan, menon-aktifkan NIK itu diperlukan demi ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Penonaktifan KTP ini sudah direncanakan sejak tahun lalu untuk keakuratan data kependudukan di Jakarta.

Untuk tahap awal telah diajukan penonaktifan 92.493 KTP yang terdiri dari 81.119 warga meninggal dan 11.374 tinggal di RT berbeda ke Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin mengungkapkan terdapat ratusan ribu warga ber-KTP Jakarta namun tinggal di daerah lain, khususnya wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

“Dan mereka tinggal 5 tahun sampai 25 tahun,” ujar Budi dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Lantas, bagaimana cara mengecek status KTP NIK Jakarta tersebut?

Cara cek status KTP Jakarta

Dilansir dari KompasTV (12/4/2024), berikut sejumlah cara mengecek status KTP Jakarta:

Selain itu, mereka yang mengenyam pendidikan di luar kota dan luar negeri juga tidak dikenakan penonaktifan.

Proses ini juga tidak berlaku untuk penduduk yang masih mempunyai aset rumah di Jakarta. Namun, nantinya akan ada verifikasi dan validasi, serta penyesuaian data kependudukan.

”Mohon pengertian. Ini amanat undang-undang dan tertib administrasi, serta upaya agar bantuan sosial tepat sasaran," ucap Budi.

"Selama ini, ada warga tidak tinggal di Jakarta, tetapi tetap dapat bantuan sosial,” lanjutnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/28/153000965/ktp-jakarta-tak-sesuai-domisili-mulai-dinonaktifkan-ini-cara-ceknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke