Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Batal Puasanya atau Bisa Lanjut?

KOMPAS.com - Mimpi basah yang terjadi pada siang hari di bulan Ramadhan kerap menimbulkan kebingungan, apakah boleh melanjutkan ibadah puasa atau tidak.

Mimpi basah adalah istilah untuk orgasme yang terjadi tanpa disengaja saat seseorang tidur dan bermimpi.

Kondisi ini dapat memicu keluarnya air mani atau sperma pada pria, serta cairan vagina pada wanita.

Sementara itu, salah satu hal yang dapat membatalkan ibadah puasa adalah keluarnya air mani.

Lantas, jika mimpi basah saat puasa, apakah puasanya batal atau masih bisa dilanjutkan?

Mimpi basah saat puasa

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan, mimpi basah di siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

"Kalau itu benar-benar mimpi dan terjadi sewaktu kita melaksanakan ibadah puasa maka peristiwa tersebut tidak membatalkan puasa," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/3/2024).

Keluarnya air mani karena mimpi basah disebabkan ketidaksengajaan, sehingga ibadah puasa masih bisa dilanjutkan.

Berbeda jika air mani yang keluar akibat perbuatan yang disengaja, seperti onani atau bersentuhan dengan lawan jenis, maka dapat membatalkan puasa.

Namun, Anwar melanjutkan, orang yang mengalami mimpi basah saat puasa harus melakukan mandi wajib atau mandi junub.

"Yang bermimpi tentu saja harus melakukan mandi wajib karena memang begitu ketentuannya dalam ajaran Islam," terang Anwar.

Suci dari hadas sebenarnya bukanlah syarat sah puasa, melainkan syarat sahnya shalat. Oleh karena itu, mandi junub bertujuan agar orang tersebut dapat mendirikan shalat.

"Iya jelaslah sebab kalau dia tidak mandi wajib maka shalatnya tidak sah karena dia melakukannya tidak dalam keadaan suci," kata Anwar.


Tata cara mandi junub

Dikutip dari laman Kementerian Agama, terdapat dua rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub, yaitu:

1. Niat

Menurut mazhab Syafi'i, niat harus dilakukan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh. Bacaan niat mandi junub atau mandi wajib adalah sebagai berikut:

  • Nawaitul ghusla lirafil ?adatsil akbari minal jinaabati fardlan lillaahi ta'ala.

Niat tersebut memiliki arti, "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."

2. Mengguyur seluruh badan

Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya.

Untuk bagian tubuh yang berambut, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut, sehingga tubuh tidak tertempel najis.

Selain rukun, terdapat sunah yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah, antara lain:

  • Membasuh tangan hingga tiga kali
  • Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan
  • Berwudu dengan sempurna
  • Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadas besar
  • Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali
  • Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali
  • Menyela-nyela rambut dan jenggot (jika punya)
  • Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut
  • Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, jika tersentuh lebih baik kembali berwudu lagi.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/14/090000765/mimpi-basah-saat-puasa-apakah-batal-puasanya-atau-bisa-lanjut-

Terkini Lainnya

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Tren
Muncul Pemberitahuan 'Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp', Begini Cara Mengatasinya

Muncul Pemberitahuan "Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp", Begini Cara Mengatasinya

Tren
Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Tren
Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Tren
Studi Buktikan Mimpi Buruk Bisa Jadi Tanda Penyakit Kronis

Studi Buktikan Mimpi Buruk Bisa Jadi Tanda Penyakit Kronis

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke