Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Duduk Perkara Pedangdut TE Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perselingkuhan

KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) berinisial BMJ alias Amy melaporkan pedangdut berinisial TE ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Amy tidak hanya melaporkan TE, namun juga suaminya berinisial BMJ.

Laporan Amy diterima Polda Metro Jaya pada Rabu (6/3/2024). Ade menyampaikan, polisi masih mendalami laporan tersebut.

"Laporan diterima Polda Metro Jaya hari Rabu, 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif. Terlapor WMG dan ES alias TE," kata Ade dikutip dari Tribratanews, Jumat (8/3/2024).

Kesulitan menjenguk anaknya

Sebelumnya, Amy melalui unggahan akun Instagram @amyinbattle menuturkan, TE telah merebut suami beserta anak-anaknya.

Setelah menceritakan bahwa anaknya diambil oleh WMG dan TE, Amy pun melaporkan keduanya ke polisi.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat, Amy menyebut dirinya hanya diperbolehkan melihat anaknya selama lima menit dari jarak jauh.

Sambil mengucurkan air mata, ia mengaku hanya ingin berkumpul kembali bersama anak-anaknya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Ai Rahmayanti mengatakan, Amy yang diduga menjadi korban perselingkuhan, telah berkonsultasi ke KPAI pada Senin (29/1/2024).

Meski begitu, Amy tidak datang secara langsung ke KPAI, tetapi melalui pengacara.

"Namun, setelah yang menghadapi mereka itu kan petugas pengaduan dan petugas pengaduan menanyakan apakah mau ada pengaduan seperti yang ada di SOP KPAI. Kemudian pengacaranya tidak mau ada pengaduan, hanya berkonsultasi," ujar Ai dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Kepada KPAI, pengacara Amy hanya berkonsultasi terkait cara mengambil anak kliennya yang berada di pihak suami.

Menurut pengacara Amy, anak tersebut ingin diambil kembali karena masih membutuhkan air susu ibu (ASI).

KPAI sarankan Amy melapor ke Kementerian PPPA

Ai menjelaskan, pihaknya menyarankan Amy untuk melapor ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Pasalnya, terdapat layanan pelaporan dan perlindungan korban kekerasan melalui program Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 di Kementerian PPPA.

“Ini kan merupakan penyedia layanan rujukan akhir yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional karena ini memang WNA,” ujar Ai.

Meski begitu, Ai menegaskan bahwa KPAI akan terus mengawal kasus dugaan perselingkuhan yang menimpa Amy melalui Unit Pelaksana Darah dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pengakuan Amy, sang suami berstatus sebagai petinggi di sebuah perusahaan logistik di Indonesia yang berbasis di Dubai, UAE.

"Kalau saya tidak salah informasi dari pengacara terlapor ini, ayahnya ada di Jakarta Selatan. Mungkin nanti dari dinas PPAPP Jakarta Selatan bisa menggerakkan mekanisme di UPTD-nya nya supaya bisa menjangkau anak tersebut," imbuh Ai.

(Sumber: Kompas.com/Zintan Prihatini, Cynthia Lova | Editor: Akhdi Martin Pratama, Andi Muttya Keteng Pangerang)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/09/103000065/duduk-perkara-pedangdut-te-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-perselingkuhan

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke