Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 4,60 persen dari total 3.000 TPS sampel.
Quick count Poltracking Indonesia dalam Pemilu 2024 memiliki margin of error sebesar 1 persen.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/14/170700965/hasil-quick-count-poltracking-pileg-dpr-data-4-60-persen