Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhan Tunjuk Hotman Paris dalam Kasus Isu Korupsi Jet Tempur

Penunjukkan Hotman Paris dilakukan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenham) RI Letjen TNI (Purn.) M. Herindra di Kantor Kemenhan RI, Jakarta, Senin (12/2/2024).

"Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya," ujar Herindra dikutip dari Antara.

Isu dugaan korupsi jet tempur Mirage 2000-5

Herindra menegaskan, informasi terkait dugaan korupsi pembelian jet tempur yang beredar di media sosial menurutnya adalah fitnah.

Sebab pemerintah tidak pernah melanjutkan proses pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 itu lantaran alasan keterbatasan fiskal.

Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak turut menjelaskan, pembatalan pembelian jet tempur itu dilakukan karena Pemerintah Indonesia tidak sanggup untuk membayar sejumlah uang yang merupakan syarat pembelian.

"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan (membayar, red). Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," ujar Dahnil.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan uang sepersen pun selama proses pembelian jet tempur Mirage 2000-5 itu dibatalkan oleh Kemenhan.

Isu kontrak pengadaan alutsista dengan PT TMI

Lebih lanjut, Herindra juga membantah adanya isu kontrak proyek modernisasi alutsista dengan PT TMI.

"Terkait dengan PT TMI yang sekarang ini juga banyak berseliweran di media-media online kami sampaikan bahwa sampai titik ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PT TMI," terangnya, dilansir dari Kompas.com, Senin.

Nama PT TMI disebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2020-2024.

Dalam Raperpas tersebut terdapat rencana modernisasi alutsista yang membutuhkan dana Rp 1,760 triliun dan dapat menggunakan skema utang asing.

Selain itu, ada beberapa nama petinggi dari PT TMI yang disebut-sebut sebagai rekan dari Menhan Prabowo.

Beberapa nama itu seperti Komisaris Utama PT TIM Glenny H Kairupan dan Dewan Komisaris Judi Magio Yusuf. Keduanya disebut sebagai teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer dan juga aktif sebagai kader Partai Gerindra.

Terkait dengan dua isu tersebut, Kemenhan akan menempuh jalur hukum terkait penyebaran berita hoaks yang dapat merugikan instansi dan Prabowo.

Kendati demikian, kuasa hukum Kemenhan Hotman Paris mengatakan, pihaknya akan menunggu masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berakhir untuk kemudian memutuskan langkah hukum apa yang diambil terkait penyebaran berita hoaks tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/13/080000665/kemenhan-tunjuk-hotman-paris-dalam-kasus-isu-korupsi-jet-tempur

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke