Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Caleg di Bondowoso Berniat Jual Ginjal demi Pemilu, PAN: Jangan Jual Ginjal!

KOMPAS.com - Erfin Dewi Sudanto (47), warga Desa Bataan Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mengaku akan menjual ginjalnya agar bisa maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Daerah Pemilihan I Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari.

Ervin adalah mantan Kepala Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso pada tahun 2007-2013 dan pernah mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Desa (2021) namun gagal dalam tahap administrasi.

Setelah itu, ia mendatangi salah satu ketua partai di Bondowoso dan ditawari untuk maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saat itu saya bilang apa adanya, saya sekarang tidak punya apa-apa, kondisi ekonomi saya ambruk total, mohon maaf jangan paksa saya nyaleg, karena biaya besar,” ungkap Erfin, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Meskipun demikian, ketua partai tersebut berkata akan membantunya dalam berbagai program dan akhirnya Erfin setuju untuk maju menjadi caleg. Namun ternyata, posisinya saat itu digeser.

Akhirnya Erfin bertemu dengan salah satu temannya yang menjadi caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Besok paginya saya sowan ke ketua PAN, setelah bertemu beliau mengiyakan saya untuk maju sebagai caleg,” katanya.

Lantas, bagaimana tanggapan PAN terkait isu caleg ingin jual ginjal ini?

Penjelasan PAN

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno angkat bicara perihal isu caleg PAN yang berniat jual ginjal demi Pemilu.

Menurutnya, saat ini caleg tersebut sudah dihubungi oleh pihak PAN dan menyatakan untuk mengurungkan niatnya.

Eddy menjelaskan, apabila dirinya mengetahui ada caleg yang mempunyai keterbatasan dan terpaksa harus menjual ginjal, ia memilih untuk tidak mencalonkan caleg tersebut.

“Apabila dia memaksakan diri, dan saya sebagai salah seorang pimpinan partai harus memberi nasihat dan melarangnya,” ucap Eddy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Ia juga mengatakan bahwa apabila ada caleg yang memiliki keterbatasan biaya, sebaiknya tidak usah memaksakan untuk mengadakan dana khusus.

Lebih lanjut, setelah mengetahui isu ini, ia sudah melarang caleg tersebut untuk menjual ginjalnya

“Tubuh kita juga perlu ginjal, dan berbahaya kalau sampai dijual. Jangan, dong,” ujarnya.

Kasus serupa

Kisah caleg yang berniat menjual ginjal demi Pemilu tidak hanya dilakukan oleh Erfin saja.

Sebelumnya, Candra Saputra (31), caleg Dapil 4 Kabupaten Pekalongan dari Partai Demokrat pernah punya niat serupa pada tahun 2014, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/4/2019).

Saat itu, Candra mengatakan ingin menjual ginjalnya karena terlilit utang dengan total lebih dari Rp 400 juta sebagai modal kampanye.

Ia kemudian pergi ke Jakarta dan tidur di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta dan mencari orang yang ingin membeli ginjalnya selama 10 hari.

Setelah itu, Candra menemui Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan, yang akhirnya membantunya melunasi utang-utangnya.

Di tahun 2019, Candra kembali mencalonkan diri sebagai caleg lewat jalur PAN dan ramai diperbincangkan karena kasus yang sama.

Ia dan istrinya, Shinanta Previta Anggraeni akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

"Istri saya masuk kategori calon terpilih termuda DPRD Kabupaten Pekalongan, karena usianya baru 27 tahun. Kami juga merupakan pasangan suami istri pertama kali yang akan menjadi anggota DPRD di Kabupaten Pekalongan," ungkapnya saat itu.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/17/151500065/caleg-di-bondowoso-berniat-jual-ginjal-demi-pemilu-pan--jangan-jual-ginjal-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke