Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motif Pembunuhan Pria di Karawang yang Didalangi oleh Istrinya

Awalnya, AS diduga tewas karena menjadi korban begal. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa AS adalah korban pembunuhan berencana.

Dalang dari pembunuhan berencana tersebut istri korban, Ossy Claranita (32).

Saat ditemukan, korban dalam keadaan bersimbah darah. Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian leher, dada, dan perut. 

Lantas, apa motif dari pembunuhan berencana yang didalangi istri di Karawang tersebut?

Motif pembunuhan karena sakit hati

Polisi sebelumnya telah memeriksa 17 saksi dan melakukan analisis terhadap sejumlah rekaman CCTV.

Dari pemeriksaan CCTV terungkap motif pembunuhan AS bukanlah pembegalan, melainkan pembunuhan berencana.

Kepala Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicakson mengatakan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Pertama, polisi menetapkan Ossy Claranita sebagai otak pembunuhan, Pandu (19) adik ipar korban, dan RZ sebagai eksekutor.

"Dua tersangka sudah kami amankan. Ada pun eksekutor, RZ, sedang kami buru," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Wirdhanto menyebutkan, motif pembunuhan berencana tersebut didasari karena rasa sakit hati dan permasalahan ekonomi.

Disebutkan hubungan rumah tangga AS dan Ossy sudah tak lagi harmonis dan sering terjadi percekcokan.

Tak hanya itu, korban bahkan disebut sudah tidak memenuhi kebutuhan ekonomi, sering marah, dan tidak pulang ke rumah.

"Motifnya dendam dan sakit hati, karena tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario supaya korban ini dibunuh," ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Selasa.


Istri korban diduga berselingkuh

Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa korban diduga mengetahui istrinya berselingkuh atau memiliki pria idaman lain (PIL).

Korban juga sempat mengungkapkan ingin bercerai, namun pelaku tidak mau.

"Saat ini tersangka OC memiliki PIL (pria idaman lain) dan kemudian ada skenario menarik di mana kalau misalnya itu korban dicerai istri, ada kesepakatan bahwa harta tidak bisa dibagi dan menjadi milik korban," ungkap Wirdhanto.

"Tapi kalau misalnya meninggal dunia, dia (Ossy) bisa menjadi waris, dan masalah status sosialnya akan berbeda antara janda cerai dan mati. Maka muncul skenario menghabisi nyawa korban dengan seolah-olah dibegal," imbuhnya.

Wirdhanto mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti, berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sandal, dan motor milik korban.

Terkait perbuatan elaku, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.

"Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup," kata Wirdhanto.

Kronologi kejadian

Wirdhanto mengatakan, Ossy ternyata telah merencanakan pembunuhan korban sejak dua minggu sebelum kejadian. Kemudian Pandu menyewa RZ dengan memberinya imbalan sebesar Rp 1,5 juta.

Para tersangka sempat ingin membunuh AS dengan cara diracun. Kemudian dipilih cara untuk menghilangkan nyawa seolah pembegalan terjadi.

"Kemudian dipilih oleh para pelaku dengan mengelabui seolah dibegal, karena melihat kebiasaan korban yang sering pulang malam hari," kata dia.

Kronologi pembunuhan berencana bermula saat Ossy pergi ke Bandung, sedangkan Pandu dan RZ bersiap-bersiap melakukan pembunuhan.

Saat itu Pandu beralasan jika kendaraannya mogok. Ia meminta AS yang merupakan kakak iparnya untuk menjemput dan membantu mendorong motornya yang mogok.

Tak beberapa lama kemudian, korban datang dan menjemput pelaku. Di sisi lain, pelaku sudah bersama eksekutor bersiap untuk menjalankan pembunuhan tersebut.

Saat sampai di lokasi gelap, pelaku langsung mengeksekusi korban dan korban tewas ditempat dengan 7 luka senjata tajam.

Kemudian AS ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada Selasa (9/1/2024) malam. Jasadnya ditemukan masih mengenakan helm di kepala. 

(Sumber: Kompas.com/Farida Farhan | Editor: Glori K. Wadrianto, Rachmawati)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/17/133000965/motif-pembunuhan-pria-di-karawang-yang-didalangi-oleh-istrinya

Terkini Lainnya

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke