Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sulitnya Memberantas Nepotisme

Suka tak suka apa boleh buat sejarah membuktikan para kerajaan di persada Nusantara secara sadar atau tidak sadar memang mempraktikkan nepotisme.

Bagi yang tidak setuju nepotisme, maka ingin merebut tahta kerajaan hanya bisa mewujudkan ambisinya dengan nelakukan kudeta kekerasan militer atau intrik muslihat politik konspirasi.

Berarti mereka yang menginginkan nepotisme lenyap dari panggung politik Indonesia pada hakikatnya sedang menggantang asap belaka.

Pada kenyataan, Orde Reformasi alih-alih berhasil membasmi malah menyuburkan cocok-tanam nepotisme di panggung politik kekuasaan Indonesia.

Yang menyatakan tidak ada nepotisme di Indonesia lazimnya justru sedang asyik menikmati nikmatnya nepotisme.

Selama gerakan antinepotisme masih terbatas etika atau tata krama bahkan aturan sopan santun, maka alih-alih melenyap malah makin merajalela.

Selama antinepotisme masih terbatas pada kearifan ngono yo ngono ning ojo ngono, maka pasti ngono tetap dilakukan berdasar keyakinan bahwa jika dia dan kamu boleh, lalu kenapa aku tidak boleh.

Sebenarnya Indonesia sudah punya undang-undang antinepotisme. Dalam ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menyebutkan bahwa setiap Penyelenggara Negara yang melakukan nepotisme bisa dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).

Seharusnya pengesahan Undang-Undang No 28 tahun 2009 tersebut sudah merupakan dasar hukum sah untuk melarang praktik nepotisme bersama dengan korupsi dan kolusi.

Namun pada kenyataannya kasus nepotisme di Indonesia tidak pernah disidangkan meskipun sudah banyak aduan maupun bukti-bukti. Malah akhir-akhir ini nepotisme berganti eufemisme istilah menjadi politik dinasti.

De facto dan de jure memang sudah ada lembaga antirasuah, yaitu KPK sebagai akronim Komite Pemberantasan Korupsi. Namun memang belum ada KPN sebagai akronim Komite Pemberantasan Nepotisme.

Sepertinya memang bangsa Indonesia terkesan masih belum sepenuh hati dalam mengejawantahkan gerakan memberantas nepotisme.

Selanjutnya terserah kepada negara, bangsa, dan rakyat Indonesia mengenai mau atau tidak mau memberantas nepotisme atau politik dinasti atau apapun istilahnya. Jika mau, maka sebenarnya pasti mampu. Jika tidak mampu, maka berarti sekadar tidak mau.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/08/165420665/sulitnya-memberantas-nepotisme

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke