Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sulitnya Memberantas Nepotisme

Suka tak suka apa boleh buat sejarah membuktikan para kerajaan di persada Nusantara secara sadar atau tidak sadar memang mempraktikkan nepotisme.

Bagi yang tidak setuju nepotisme, maka ingin merebut tahta kerajaan hanya bisa mewujudkan ambisinya dengan nelakukan kudeta kekerasan militer atau intrik muslihat politik konspirasi.

Berarti mereka yang menginginkan nepotisme lenyap dari panggung politik Indonesia pada hakikatnya sedang menggantang asap belaka.

Pada kenyataan, Orde Reformasi alih-alih berhasil membasmi malah menyuburkan cocok-tanam nepotisme di panggung politik kekuasaan Indonesia.

Yang menyatakan tidak ada nepotisme di Indonesia lazimnya justru sedang asyik menikmati nikmatnya nepotisme.

Selama gerakan antinepotisme masih terbatas etika atau tata krama bahkan aturan sopan santun, maka alih-alih melenyap malah makin merajalela.

Selama antinepotisme masih terbatas pada kearifan ngono yo ngono ning ojo ngono, maka pasti ngono tetap dilakukan berdasar keyakinan bahwa jika dia dan kamu boleh, lalu kenapa aku tidak boleh.

Sebenarnya Indonesia sudah punya undang-undang antinepotisme. Dalam ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menyebutkan bahwa setiap Penyelenggara Negara yang melakukan nepotisme bisa dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).

Seharusnya pengesahan Undang-Undang No 28 tahun 2009 tersebut sudah merupakan dasar hukum sah untuk melarang praktik nepotisme bersama dengan korupsi dan kolusi.

Namun pada kenyataannya kasus nepotisme di Indonesia tidak pernah disidangkan meskipun sudah banyak aduan maupun bukti-bukti. Malah akhir-akhir ini nepotisme berganti eufemisme istilah menjadi politik dinasti.

De facto dan de jure memang sudah ada lembaga antirasuah, yaitu KPK sebagai akronim Komite Pemberantasan Korupsi. Namun memang belum ada KPN sebagai akronim Komite Pemberantasan Nepotisme.

Sepertinya memang bangsa Indonesia terkesan masih belum sepenuh hati dalam mengejawantahkan gerakan memberantas nepotisme.

Selanjutnya terserah kepada negara, bangsa, dan rakyat Indonesia mengenai mau atau tidak mau memberantas nepotisme atau politik dinasti atau apapun istilahnya. Jika mau, maka sebenarnya pasti mampu. Jika tidak mampu, maka berarti sekadar tidak mau.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/08/165420665/sulitnya-memberantas-nepotisme

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke