Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Negara dengan Upah Minimum Terbesar di Dunia, Mana Saja?

ILO menghitung upah minimum tertinggi yang diterima pekerja setiap bulan di 142 negara. Data terebut kemudian dibuat menjadi daftar statistik upah.

Besaran upah minimum ini diatur sesuai purchasing power parities (PPP) atau tingkat konversi mata uang yang menyamakan daya beli berbagai mata uang dan menghilangkan perbedaan tingkat harga antarnegara.

ILO terakhir memberparui data upah minimum yang berlaku untuk 2023 pada 5 Desember 2022.

Negara dengan upah minimum terbesar

Diberitakan Lifestyle Asia (13/10/2023), berikut daftar negara dengan upah minimum terbesar per 2023.

1. Swiss

Upah minimum: 3.415 dollar AS atau Rp 52.673.984,5

Swiss merupakan negara terkecil ke-21 di Benua Eropa. Namun, negara ini memiliki pemasukan yang sebagian besar berasal dari sektor pariwisata.

Negara ini aktif merekrut pekerja di sektor perhotelan, pengacara, pilot maskapai penerbangan, akuntan, dan dokter hewan.

Meski begitu, Swiss memiliki standar hidup yang tinggi. Pengeluaran rata-rata seseorang bisa mencapai CHF 1.452 atau Rp 25.284.394,51 setiap bulan.

Warga Turkiye diperkirakan menerima upah tahunan rata-rata sebesar 10.590 dollar AS atau Rp 163.343.337.

Turkiye sebenarnya merupakan negara berkembang. Namun, perekonomian negara ini berkembang karena kemajuan industrialisasi dan kemunculan peluang kerja baru.

3. Islandia

Upah minimum: 2.342 dollar AS atau Rp 36.123.710,6

Islandia memiliki wilayah kepulauan kecil dengan persebaran populasi warga yang paling jarang. Sekitar tiga orang hidup di wilayah seluas 1 km persegi.

Pada 2022, warga negara ini mendapatkan peningkatan pendapatan karena upah yang dibayarkan bertambah. 

Industri di bidang teknik, geofisika, dan pekerjaan manajerial menawarkan pendapatan tinggi bagi pekerjanya.


4. Luksemburg

Upah minimum: 2.305 dollar AS atau Rp 35.553.011,5

Luksemburg berada di urutan teratas daftar negara dengan gaji tinggi dan pendapatan per kapita tertinggi.

Pekerja yang mendapat gaji tinggi bekerja sebagai dokter, ilmuwan, dan eksekutif. Sementara bidang yang berkontribusi terhadap perekonomian negara adalah pertanian, perbankan, dan jasa internasional.

Namun meski pendapatan warganya besar, standar hidup dan biaya jaminan sosial di sana juga tinggi.

Kanada termasuk negara yang memberikan upah minimum tertinggi bagi para pekerja setiap bulannya. Ini membuat penduduk dapat menikmati standar hidup tinggi di kota-kota besar.

Pekerjaan di Kanada menawarkan keuntungan seperti sistem layanan kesehatan berkualitas tinggi, keseimbangan kerja dan hari libur, peluang cuti sebagai orangtua dan ibu.

Industri penggalian, jasa ilmiah dan teknis, serta keuangan dan asuransi menawarkan upah yang tinggi.

6. Jerman

Upah minimum: 2.253 dollar AS atau Rp 34.750.947,9

Upah rata-rata di Jerman bergantung pada lokasi, profesi, dan pengalaman kerja. Namun, Jerman memiliki pasar kerja luas di perusahaan ternama asal negara ini seperti BMW dan Adidas.

Pajak dan tunjangan sosial menambah pendapatan seseorang. Ini membuat manajer produk, manajer TI, dan profesional medis memiliki peluang mendapatkan gaji besar.

7. Perancis

Upah minimum: 2.069 dollar AS atau Rp 31.912.876,7

Perancis termasuk salah satu negara dengan perekonomian paling maju di dunia, Ini membuat negara tersebut menjadi pusat perekonomian paling produktif di Eropa.

Warga Perancis juga memiliki standar hidup yang tinggi dan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. 

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/20/163000065/negara-dengan-upah-minimum-terbesar-di-dunia-mana-saja-

Terkini Lainnya

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke