Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beda Puan dan Adian soal Permintaan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

KOMPAS.com - Retaknya hubungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan PDI-P menjadi perbincangan publik selama beberapa hari ke belakang.

Kabar tersebut berembus setelah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto, Minggu (22/10/2023).

Ditetapkannya Gibran sebagai cawapres Prabowo menjadi tanda tanya lantaran statusnya sebagai kader PDI-P.

Padahal partai berjuluk moncong putih itu sudah menetapkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai calon presiden (capres) dan cawapres.

Adian Napitupulu ungkap permintaan presiden tiga periode

Kader PDI-P Adian Napitupulu mengungkapkan awal mula persoalan antara PDI-P dengan Presiden Jokowi.

Hal tersebut menurut Adian bermula dari permintaan Jokowi yang ingin masa jabatannya sebagai presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Namun, permintaan tersebut tidak diterima oleh PDI-P. Alasannya, PDI-P tidak ingin mengkhianati konstitusi.

"Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui," ujar Adian, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

"Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita," sambungnya.

Adian yang kini ditugaskan sebagai Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) juga mengaku kecewa dengan manuver Jokowi terhadap PDI-P walau tidak antipati dengan mantan Wali Kota Solo ini.

Adian mengutarakan, partainya sudah memberikan segalanya untuk Jokowi dan keluarganya.

Dimulai ketika Jokowi menduduki jabatan sebagai Wali Kota Solo selama dua periode.

Tak sampai di situ, PDI-P juga berjuang memenangkan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan Presiden pada 2014 dan 2019.

Adian juga menyinggung soal dukungan PDI-P untuk Gibran sebagai Wali Kota Solo dan Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan.

"Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi," imbuhnya.

"Lalu, minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu, minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," tambah Adian.

Puan sebut Jokowi tidak minta presiden tiga periode

Pernyataan Adian soal permintaan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode itu kemudian dibantah oleh Puan Maharani.

Menurut Ketua DPP PDI-P itu, Jokowi tidak pernah mengutarakan keinginan tersebut. Baginya, Indonesia tidak mewajarkan masa jabatan presiden ditambah.

"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah beliau (Jokowi) meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," ungkap Puan dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Lebih lanjut, Puan juga menyinggung soal amanat UUD 1945 yang mengatur bahwa masa jabatan presiden selama-lamanya lima tahun untuk dua periode saja.

"Jadi, kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan tiga periode," tandasnya.

Hubungan Jokowi-megawati baik-baik saja

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebutkan, hubungan Jokowi dengan Megawati baik-baik saja.

Ia juga membantah adanya keretakan hubungan antara dua tokoh tersebut usai Gibran menjadi cawapres Prabowo.

"Pokoknya hubungannya baik-baik saja, cerah ceria, dan rumor yang beredar itu sudah enggak benarlah," ungkap Pramono, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

"Yang jelas kita tetap kerja seperti biasa," tandasnya.

(Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya, Ardito Ramadhan | Editor: Novianti Setuningsih, Icha Rastika , Bagus Santosa).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/26/093000465/beda-puan-dan-adian-soal-permintaan-masa-jabatan-presiden-3-periode

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke