Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan TPDI Laporkan Jokowi ke KPK dan Daftar Nama Terlapor, Ada Gibran, Anwar Usman, serta Kaesang

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama 16 nama lainnya dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.

Laporan itu dibenarkan oleh Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri pada Senin (23/10/2023).

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Pelapor adalah Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S Paat.

Erick mengaku, pihaknya terdiri atas dua kelompok. Selain TPDI, juga ada Persatuan Advokat Nusantara.

Selain Presiden Jokowi, 16 nama yang dilaporkan tiga di antaranya adalah masih mempunyai hubungan keluarga, yaitu adik ipar Jokowi yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Alasan TPDI laporkan Jokowi ke KPK

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S Paat memastikan, laporan dugaan kolusi dan nepotisme 17 nama, termasuk Presiden Jokowi dan dua putranya itu langsung diterima oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani Maria Josephine Wak.

Erick mengatakan, laporan itu dilayangkan atas dugaan adanya kolusi dan nepotisme.

Dia menjelaskan, kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antara penyelenggara negara atau penyelenggaraan negara yang merugikan orang lain bangsa dan negara.

Adapun nepotisme merupakan setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroni di atas kepentingan masyarakat bangsa.

Dugaan ini muncul setelah adanya beberapa gugatan soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK). Erick melihat kedudukan Anwar Usman, yakni Ketua MK yang juga adik ipar Jokowi.

"Kaitannya adalah Presiden dengan Anwar (Ketua MK) itu ipar. Gibran yang juga putra Presiden hubungannya adalah keponakan Ketua MK. Ketua Umum PSI Kaesang hubungannya dengan Ketua MK juga keponakan dengan paman,” ujarnya, dilansir dari Harian Kompas.

Menurut Erick, mengacu pada UU Kekuasaan Kehakiman, jika memiliki hubungan kekeluargaan, ketua majelis hakim seharusnya mengundurkan diri.

"Namun, mengapa Ketua MK membiarkan dirinya tetap menjadi Ketua Majelis Hakim. Nah, ini ada keterkaitannya dengan kedudukan Presiden Jokowi yang menjadi salah satu pihak yang harus hadir dalam persidangan," kata dia.

Presiden juga tidak meminta Ketua MK untuk mundur. Sehingga hal itu diduga menyebabkan adanya benturan kepentingan.

"Kalau pemimpin saja sudah melanggar hukum, siapa yang mau didengar. Bagaimana negara ini mau bersih dari permasalahan hukum. Laporan sudah diterima KPK. Kita tunggu saja tindak lanjutnya,” tandas Erick.

Untuk diketahui, Hakim MK yang dipimpin Anwar Usman, adik ipar Jokowi, baru saja mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang digelar Senin (16/10/2023).

Putusan ini mengizinkan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.

Syarat tersebut berlaku mulai Pemilu Presiden 2024. Atas putusan MK ini, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dapat maju sebagai capres/cawapres pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.

Daftar 17 nama yang dilaporkan ke KPK

Masih dari sumber yang sama, berikut 17 nama yang dilaporkan ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme:

  1. Presiden Joko Widodo
  2. Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo
  3. Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi yang menjabat sebagai Ketua Umum PSI
  4. Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
  5. Menteri Sekretaris Negara Pratikno
  6. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto
  7. Prinsipal pemohon uji materi batas usia capres cawapres di MK, Almas Tsaqibbirru
  8. Kuasa hukum pemohon uji materi, Arif Suhadi
  9. Hakim konstitusi Saldi Isra
  10. Hakim konstitusi Arief Hidayat
  11. Hakim konstitusi Suhartoyo
  12. Hakim konstitusi M Guntur Hamzah
  13. Hakim konstitusi Manahan M Sitompul
  14. Hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh
  15. Hakim konstitusi Wahiduddin Adams
  16. Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih
  17. Panitera Pengganti I Made Gede Widya Tanaya.

Komisi Antirasuah tengah menindaklanjuti laporan 17 nama di atas ke tahap verifikasi dan analisis terhadap laporan tersebut.

Nantinya, setelah melalui verifikasi dan analisis, KPK akan memastikan apakah laporan tersebut memenuhi syarat untuk menjadi kewenangan KPK.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/24/071753565/alasan-tpdi-laporkan-jokowi-ke-kpk-dan-daftar-nama-terlapor-ada-gibran

Terkini Lainnya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke