Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Perketat Impor Sejumlah Komoditas, Apa Saja?

Langkah itu dilakukan untuk merespons banyaknya keluhan mengenai banjirnya barang-barang impor yang mengganggu pasar tradisional dan industri dalam negeri.

“Perlu beberapa hal yang terkait dengan hal tersebut untuk diregulasi ulang. Pemerintah tadi arahan Bapak Presiden untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Lantas, apa saja komoditas tersebut?

Komoditas yang dikenakan pengetatan impor

Airlangga mengungkapkan, komoditas yang akan diketatkan impornya, yakni:

  • Mainan anak-anak
  • Elektronik
  • Alas kaki
  • Kosmetik
  • Barang tekstil
  • Obat tradisional
  • Suplemen kesehatan
  • Pakaian jadi
  • Aksesori pakaian jadi
  • Produk tas.

Menurut Airlangga, ada 328 jenis barang pakaian, 23 jenis tas, dan 327 jenis barang tertentu yang status pemeriksaannya akan berubah dari post border menjadi border.

Artinya, pengawasan atas barang impor yang sebelumnya dilakukan saat sudah beredar di pasaran akan dilakukan di kawasan pabean oleh petugas Bea Cukai.

"Responsnya harus tetap, jadi jangan sampai ini menambah dwelling time," kata Airlangga.

Ditindaklanjuti dalam dua minggu

Airlangga mengatakan, kebijakan itu akan ditindaklanjuti oleh kementerian terkait dengan merevisi peraturan tingkat menteri.

Kementerian tersebut, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Bapak Presiden minta bahwa peraturan menteri turunannya ini bisa direvisi dalam waktu dua minggu," ujar Airlangga.

Termasuk jastip

Airlangga menuturkan, kebijakan itu juga berlaku untuk impor barang yang dilakukan oleh pemberi jasa titipan atau jastip.

"Impor barang titipan atau jasa titipan ini adalah pengetatan di pelabuhan-pelabuhan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Jumat.

Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM nanti akan ditugaskan untuk mengawasi orang-orang yang diduga melakukan jastip.

"Jangan sampai ada orang yang kerjanya bolak-balik hanya untuk impor jasa barang titipan," tandasnya.

Airlangga juga menyampaikan, ada regulasi Kementerian Keuangan yang mengatur barang titipan bebas bea masuk hanya yang harganya di bawah 500 dollar Amerika Serikat.

(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan | Editor: Icha Rastika)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/07/150000965/pemerintah-perketat-impor-sejumlah-komoditas-apa-saja-

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke