Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Saja Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS Kesehatan?

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kepada peserta untuk menjalani perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjut.

Bila peserta telah terdaftar dan status kepesertaannya aktif, mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Pelayanan ini termasuk saat peserta mengidap penyakit kronis yang membutuhkan penanganan secara intensif dan perawatan jangka panjang.

"Manfaat JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) itu luas," ujar Asisten Deputi Bidang Komunikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto yang akrab disapa Ardi kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

"Sesuai indikasi medis, peserta dijamin sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Lantas, apa saja penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Daftar penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan

Ardi mengatakan, ketentuan manfaat pelayanan kesehatan yang dijamin dan tidak dijamin BPJS Kesehatan telah disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.

Bila peserta memerlukan penanganan medis lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), mereka dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

"Sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh penanganan medis yang bersifat spesialistik," jelasnya.

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan menjamin semua penyakit kronis, namun hal ini harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ada beberapa contoh penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan, seperti:

  • Jantung
  • Kanker
  • Stroke
  • Gagal ginjal
  • Hemofilia (kelainan pembekuan darah)
  • Thalasemia (kelainan darah)
  • Leukemia (kanker darah)
  • Sirosis hati (gangguan hati).

Ia mengatakan, masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat mencari tahu informasi lebih lanjut mengenai layanan badan ini.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN di nomor 0811 8750 40.

Jika tidak, peserta dapat bertanya petugas BPJS SATU! di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online

Agar peserta mendapat pelayanan, mereka wajib memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif.

Dilansir dari Kontan, Senin (1/5/2023), berikut cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online:

3. Care center BPJS Kesehatan

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
  • Memilih jenis layanan 1
  • Memilih layanan status kepesertaan
  • Ketikkan nomor peserta/NIK Ketik tanggal lahir
  • Tunggu beberapa saat sampai informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS muncul.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/06/191500465/apa-saja-penyakit-kronis-yang-ditanggung-bpjs-kesehatan-

Terkini Lainnya

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke