Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park Tanjung Duren

Diketahui FD tewas ditusuk secara tiba-tiba oleh AH (26). Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Polisi juga membawa jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

Terkait perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Juncto pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Selengkapnya, berikut 5 fakta mengenai pembunuhan wanita di depan mal Central Park, Tanjung Duren:

1. Kronologi kejadian

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, kejadian pembunuhan bermula saat korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Saat itu, tiba-tiba pelaku menghampiri FD lalu menusukkan pisau ke bawah leher korban. Tak lama ada saksi yang melaporkan kejadian itu pada pukul 07.00 WIB.

Penyidik kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah tewas dengan luka tusuk. 

“Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia,” tutur Wibisono dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

Tak lama setelah kejadian, pelaku lalu ditangkap oleh sekuriti yang kemudian menyerahkan kepada polisi.

2. Polisi periksa 7 saksi

Tujuh orang saksi telah diperiksa oleh polisi terkait dengan kasus pembunuhan FD oleh pelaku AH.

“Sampai saat ini sudah tujuh orang (saksi diperiksa),” ujar Wibisono dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa tidak ada barang berharga milik korban yang hilang saat memeriksa lokasi kejadian.

Polisi juga menyebutkan jika pelaku AH kini ditahan di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Timur.

3. Pelaku sudah rencanakan penusukan

AH yang merupakan pelaku pembunuhan itu diketahui sudah menyiapkan pisau yang ia bawa dari rumah.

“Ya, jadi untuk pisau pun memang sudah dipersiapkan oleh pelaku dari rumah,” kata Wibisono dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

“Namun yang masih kami belum dapat pastikan 100 persen adalah motif dari pelaku ini melakukan tindak pidana ini,” imbuhnya.

Ia menyebut, pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk menikam korban.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, AH telah menunggu korban di sekitar lokasi kejadian sejak pagi.

“Jadi bukan dia tiba-tiba datang terus langsung menusuk. Sebelum kejadian dia sudah berada di sekitaran area tersebut,” ucap Wibisono.


4. Polisi dalami motif pelaku

Polisi menyebutkan, antara pelaku dan korban disebut-sebut tak saling kenal satu sama lain. Namun, penyidik masih terus mendalami motif dan kemungkinan penusukan ini salah sasaran.

Sebab, keterangan yang disampaikan oleh AH simpang siur dan berbelit-belit.

“Kami dalami lagi keterangan mengapa yang disasar adalah korban ini, kami betul-betul masih mendalami,” ungkap Wibisono.

5. Pelaku akan diperiksa kejiwaannya

Penyidik kepolisian juga akan memeriksa kondisi kejiwaan AH untuk mengetahui apakah ia merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak.

"Memang ada keterangan yang mungkin dari pelaku yang sangat berbelit dan apabila memang ada arah ke sana (dugaan ODGJ), tentunya kami harus memastikan secara medis," kata Wibisono.

"Kami akan tes kejiwaannya, namun sejauh ini belum ada yang terlalu mengarah ke sana (pelaku ODGJ)" imbuhnya.

(Sumber: Kompas.com/Zintan Prihatini | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullan, Nursita Sari)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/28/081500465/5-fakta-pembunuhan-wanita-di-depan-mal-central-park-tanjung-duren

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke